Oknum BPD di Batu Bara Bawa 129 Zak Beras Ditangkap, Diduga Untuk Suap Pemilih Pilkades

Editor: metrokampung.com

Batu Bara- Metrokampung.com
Demi memenangkan Pilkades berbagai upaya dilakukan Calon dan Timsesnya.

Bahkan berakibat Pilkades Serentak yang dilaksanakan di 109 desa se Kabupaten Batu Bara tercoreng dugaan money politic dalam bentuk pemberian sembako.

Pasalnya seorang oknum Perangkat Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka ditangkap warga ketika tengah membawa ratusan karung beras ukuran 5 Kg.

Beras tersebut diduga untuk dukungan salah satu calon kepala desa yang  digelar  Kamis (14/11).

Berdasarkan informasi dihimpun, beras bersama 1 unit mobil Taruna BK 1689 FQ semula diamankan warga karena curiga terhadap salah seorang warga (MSD, 35) Oknum BPD Pematang Kuing yang membawa dan menumpuk puluhan sak beras di rumah salah seorang warga.

Disebut-sebut, beras itu akan dibagikan kepada warga untuk mendukung calon kades nomor urut 1 atas nama KA.

Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M, Hum melalui Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, SH, Rabu (13/11/19) malam  membenarkan pihaknya ada mengamankan seorang warga Pematang Kuing beserta mobil berikut ratusan kilogram beras.

"Benar kita ada mengamankan seorang warga Pematang Kuing dan kini kasusnya masih dalam proses penyelidikan", sebut Kasat.

Dugaan praktik suap dan mempengaruhi orang lain untuk merubah pilihan ini terjadi di Desa Pematang Kuing, Kec Sei Suka, Kab Batu Bara, Selasa malam (13/11) sekitar pukul 21.00 Wib.


Sebelumnya, Mustar (43) salah seorang warga Pematang Kuing, kepada wartawan, Rabu (13/11) mengatakan, warga menduga beras yang dibawa MSD akan dibagi-bagikan kepada warga sebagai imbalan suara untuk memilih cakades nomor urut 1.

Dasar kecurigaan itu wargapun melakukan pengintaian dan akhirnya menemukan beras di empat lokasi.

"Warga curiga lalu menangkap MSD dan selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polsek Indrapura", kata Mustar.

Ditambahkan Mustar, atas laporan warga malam itu pihak Polsek Indrapura langsung turun ke lokasi dan mengamankan MDD berikut ratusan kilo beras berserta 1 unit mobil.

"Tadi malam pihak Polsek langsung membawa MSD dan beras serta mobil. Dan sekarang kabarnya kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Batu Bara", imbuh Mustar.

Pandu mengatakan Satreskrim Polres Batu Bara telah menggelar perkara tersebut dengan memanggil Dinas PMD Batu Bara.

Tujuan gelar perkara untuk  penyelesaian kasus yang melibatkan Oknum BPD yang seharusnya netral dalam pelaksanaan Pilkades di Desa Pematang Kuing.

Beras yang disita seberat 645 Kg beserta 1 unit mobil yang membawanya  kini diamankan pihak kepolisian Polres Batu Bara. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini