Seorang Nelayan Tanjung Tiram Bawa Shabu Diringkus Polisi

Editor: metrokampung.com
Tersangka kepemilikan Shabu Suryadi Sitorus alias Sisor diapit petugas Unit Lidik Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Jumat (15/11/2019).

Batu Bara- Metrokampung.com
Seorang nelayan Tanjung Tiram diringkus polisi  karena kedapatan membawa satu paket kecil narkotika jenis Shabu, Jumat (15/11/2019) sekira pukul 14.30 Wib.

Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara AKP Selamat M, SH kepada wartawan, Jumat (15/11/2019) malam membenarkan pihaknya telah mengamankan Suryadi Sitorus alias Sisor (37)  sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan warga Gg Antara Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.

Dikatakan, tersangka diringkus  Personil Lidik Polsek Labuhan Ruku Bripka M Ginting Dan Brigadir Kasno Suriadi di Jln Solo Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara. Penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

Menurut informasi yang diterima dari masyarakat tersangka diduga kerap membawa Shabu. Shabu tersebut diduga untuk dipakai sebelum menjalankan aktifitas melaut.

Saat ini tersangka berikut barang bukti 1  paket Sabu ukuran kecil diamankan di Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini