Simpan 8,5 Kg Ganja Siap Edar, Ginting Kena Dor Satres Narkoba Polres Karo

Editor: metrokampung.com
Tersangka, Bersatu Ginting berikut barang bukti ganja miliknya seberat 8.5 kg diamankan di Mapolres Tanah Karo.

Karo, metrokampung.com

Meskipun baru seminggu menjabat sebagai Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo. AKP Ras Maju Tarigan yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Karo ini dikalangan “Dunia Hitam” dikenal sebagai “Kasat Garang” dan tak sayang menghamburkan timah panas untuk melumpuhkan para bandit.

Demi memberantas dan membersihkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Sepekan terakhir ini Ia terus intens 'memburu' para pelaku narkoba yang menggeluti bisnis haram.

Tak tanggung-tanggung, Rabu (06/11/2019) sekira pukul 20.30 Wib, AKP  Ras Maju Tarigan beserta personil meringkus Bersatu Ginting (43) warga Desa  Ujung Teran, Kecamatan Merdeka yang diduga bandar narkotika jenis ganja.

Seberat 8,5 kilogram, ganja kering siap edar ikut disita. Sementara pelakunya dihadiahi timah panas dikakinya, setelah mencoba melarikan diri saat diringkus di perladangan warga di Desa Ujung Teran Kabupaten Karo.

Menurut AKP Ras Maju Tarigan, penangkapan itu berkat adanya laporan dari masyarakat, jika disalah satu area perladangan ada penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

 "Benar saja, saat kita menuju ke lokasi yang dimaksud dan  mengintai ada dua orang laki-laki yang sementara menyusun barang ke dalam keranjang bambu yang biasa digunakan wadah keranjang jeruk,"ujarnya, Kamis (07/11/2019) di ruangan kerjanya.

Dikatakannya, Setelah didekati petugas secara mengendap-ngendap, Kedua orang pria yang berada di ladang itu langsung melarikan diri. Tidak mau kehilangan target yang dikejar, petugas terpaksa memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali.

"Karena tak mau berhenti, mau tidak mau, kita melakukan tindakan tegas terukur dikakinya. Namun hanya mengenai satu orang atas nama Bersatu Ginting," jelasnya.

Sementara seorang lagi, lebih lanjut dikatakan Kasat, berhasil lolos dikegelapan malam. Pun begitu petugas akan tetap melakukan pengejaran.

Dari hasil interogasi, Bersatu mengaku kalau rekannya itu bernama Caya. "Saat ini pelaku sudah kita amankan berikut barang buktinya berupa keranjang berisi 8 bungkus narkotika jenis ganja kering, ranting daun dan biji ganja yang  dibalut dengan kertas koran,"ujarnya.

Disebutkannya, setelah ditimbang,  semuanya ada berkisar seberat  8,5 kilogram. Selain itu yang ikut disita berupa 1 unit handphone merk Nokia warna hitam.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini