Batu Bara- Metrokampung.com
Bermaksud hendak naik ke badan jalan, pengendara Sepeda Motor Vario Nopol BK 6595 OAI menabrak ban belakang Truck Nopol BK 8344 XM, Kamis (05/12/2019) sekitar pukul 17.00 Wib.
Akibat peristiwa tersebut pengendara sepeda motor Putri Marisa Margaret (16) warga Blok 9 Desa Sumber Padi Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara terpaksa harus dilarikan ke Puskesmas Lima Puluh guna mendapat perawatan.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Suprihanto P melalui Kanit Laka Aiptu J.Sihaloho mengatakan korban yang tadinya berkendara di bahu jalan sebelah kiri bermaksud hendak masuk ke badan jalan.
Namun saat masuk ke badan jalan, kendaraannya diduga tidak terkendali hingga menabrak ban belakang truk.
Kejadian laka lantas tersebut terjadi di Jalinsum Medan - Kisaran KM 120 tepatnya depan Showroom Honda Lima Puluh Kelurahan Lima Puluh Kota Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara.
Mengetahui truknya ditabrak dari belakang, pengemudi Mobar Truck Nopol BK 8344 XM Suheri Purba (35) warga Dsn VIII Desa Mangkai Lama Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara langsung menghentikan truknya.
Disebutkan Sihaloho, Kamis (05/12/2019) sekira pukul 17.00 wib Truck BK 8344 XM yang dikemudikan Suheri Purba datang dari arah Kisaran menuju ke arah Medan.
Sesampainya di TKP dari arah belakang truck datang Sepeda Motor Vario BK 6595 OAI yang dikendarai Putri Marisa berjalan dibahu jalan kiri bermaksud ingin naik ke badan jalan.
Diduga hilang kendali, kendaraan Putri Marisa menabrak bagian ban belakang kiri Truck yang berada di depannya.
Akibat menabrak ban truk, Putri Marisa Margaret terpelanting ke aspal. Dari telinga kanan keluar darah.
Petugas dibantu warga segera melarikan korban ke Puskesmas Lima Puluh guna mendapat perawatan. Namun karena luka cukup serius akhirnya dirujuk ke RS Chevani Tebing Tinggi. (ea.ps/mk)