Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Bawah Umur, Ketua IJTI Tapanuli Raya, Andre Simatupang : Segera Umumkan Status Terlapor

Editor: metrokampung.com
Andrey Simatupang saat dilantik menjadi ketua IJTI Tapanuli Raya beberapa waktu lalu. 

Tobasa, metrokampung.com
Sehubungan dengan adanya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap gadis dibawah umur yang diduga dilakukan oknum berinisial DPT, di Desa Sitoluama, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Tobasa yang hingga kini masih belum jelas statusnya, dan agar tidak menimbulkan persepsi buruk masyarakat terhadap aparat hukum dan tanda tanya, membuat Ketua IJTI Tapanuli Raya Andrey Simatupang angkat bicara.

Ketika ditemui di Porsea (6/12), Andrey mengatakan jika aparat hukum sudah selayaknya umumkan kejelasan kasus ini.

"Agar tidak menimbulkan tudingan buruk masyarakat  terhadap aparat hukum, sudah saatnya Unit PPA Tobasa atau Polres mengumumkan kasus ini. Jika memang status terlapor sudah layak dinaikkan jadi tersangka, ya segera umumkan. Agar tidak menyakiti perasaan si korban sebab si terlapor masih bebas dan juga menurut info menang sebagai kepala desa terpilih," ujar Andrey.

"Jika memang belum cukup bukti, ya umumkan juga, jadi tidak menimbulkan polemik, dan saya yakin jika kasus ini pasti dituntaskan oleh pihak PPA Polres Tobasa, agar masing masing pihak baik pelapor dan terlapor mendapatkan kepastian hukum," ujarnya sembari menutup pembicaraan.(Her/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini