Kapolres Batu Bara Pimpin Pemusnahkan 1,7 Kg Shabu

Editor: metrokampung.com

Batu Bara - Metrokampung.com
Pasca pengungkapan jaringan narkoba dengan empat tersangka,  Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH memimpin pelaksanakan pemusnahan barang bukti Shabu seberat 1,7 Kg di Mapolres Batu Bara, Senin (13/01/2020).

Pemusnahan Shabu dilakukan dengan memasukkan seluruh Shabu kedalam panci berisi air panas. Selanjutnya Shabu yang telah larut dengan air panas dibuang ke dalam lubang septic tank.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH pada acara pemusnahan Shabu menjelaskan Shabu yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan 2 kasus Narkoba akhir tahun 2019 lalu.

Dijelaskan, Shabu yang dimusnahkan tersebut adalah hasil ungkap kasus jarigan Narkoba dari dua tempat di Kabupaten Batu Bara. Pertama, Selasa (26/11/2019) sekitar pukul 18.00 Wib di kedai kopi di Dusun XI Desa Pahlawan Kec. Tanjung Tiram Kab Batu Bara.

Dari  tersangka Razali alias Izal (45) warga Lingkungan V Kel. Labuhan Ruku Kec Tanjung Tiram  yang ditangkap Satres Narkoba, petugas  berhasil menyita 3 paket Shabu dengan ukuran besar, 2 paket ukuran sedang dan 2 paket ukuran kecil dengan berat total 763,08 grm.

Selanjutnya Shabu seberat 51 grm. dibawa ke Lab Forensik Poldasu guna pemeriksaan lab.

Kemudian pada penangkapan kedua, Kamis (12/12/2020) di Hotel Arkemo 3 Kec. Air Putih Batu Bara.

Pada penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 3 tersangka. Ketiganya adalah M. Syafril Nst (37) warga Lingkungan III Kelurahan Tambangan Hulu Kec Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Asnan Hasibuan (26) warga Desa Sihopuk Baru Kec. Halongonan Kab Padang Lawas Utara dan Carles Harahap (29) warga Dusun VI Desa Sei Suka Deras Kab. Batu Bara.

Dari ketiga tersangka petugas berhasil menyita 1 bungkus besar Shabu seberat 1000 grm (1 Kg) yang dikemas dalam bungkus teh Cina merek Guangyiwan.

Dari Shabu yang disita dari Hotel Arkemo seberat 33,1 grm diambil guna pemeriksaan lab di Labfor forensik Poldasu.

Dengan demikian Shabu yang dimusnahkan seberat 1.678,98 grm (1, 678 Kg).

Sebelum dimusnahkan perwakilan Bidang Labfor Ipda Ipda Hafiz melakukan pengujian terhadap Narkotika Shabu yang akan dimusnahkan.

Acara pemusnahan barang bukti Shabu disaksikan Ka. BNN Batu Bara AKBP Zainuddin, S.Ag, Kajari Batu Bara diwakili David SH, Waka Polres Batu Bara Kompol A. Mutholib, Kabag Ops Kompol Rudy Candra, SH. MM, Kasat Res Narkoba AKP H.B. Tobing. SH, Mewakili Kabid Lapfor  Ipda Hafiz.(ea.ps/ds/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini