LSM Soroti Sejumlah Pelaksanaan Proyek Dinas Tarukim Labusel

Editor: metrokampung.com

Rantauprapat, metrokampung.com
Lermbaga Swadaya Masyarakat Forum Pembela Rakyat Indonesia (LSM-FBRI) menyoroti sejumlah pelaksanaan proyek pembangun TA 2019 di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Labuhanbatu Selatan.

"Saya melihat banyak ketimpangan dalam pelaksanaan pengerjaan proyek di Dinas Perkim Labusel diantaranya proyek pelaksanaan pembangunan  Pamsimas dan bantuan pembangunan perumahan rakyat tahun 2019," ujar Paharrudin Hasibuan selaku ketua LSM FBRI kepada Wartawan, Selasa (21/1) di Kotapinang Labusel.

Menurutnya, Kepala Dinas Perrkim  Labusel berinisial Thio Phil Diduga melakukan korupsi. Karena menurut info dari warga SP bahwa dana untuk perumahan rakyat dilakukan pemotongan.

"Untuk dana bedah rumah sebesar Rp 1.024.900.450. Para penerima bedah rumah diduga ada pemotongan dari Dinas Perkim karena dana yang mereka terima Rp 17 juta jika diuangkan. ada pun rumah yg dibedah 25 unit se Labuhanbatu Selatan kalau dibagikan  berapa dana yang harus diterima masyarakat," jelasnya.

Sedangkan untuk proyek pengadaan Air Pamsimas diduga terdapat Mark-Up yang sangat besar  Dan melanggar UU Tentang pengelolaan keungan negara.. Sebab bahwa proyek pamsimas per 25 desember 2019 sudah dinyatakan selesai dan sudah di bayar 100%.

Namun sampai saat faktanya di lapangan seperti di desa Hutagodang dan Sampean Kecamatan Sei Kanan Labusel ini masih tetap dikerjakan," tambahnya.

Untuk Hal ini, jelas Paharuddin Lagi pihaknya sudah melakukan investigasi dan segera menyiapkan surat laopran ke pihak aparat penegak Hukum.

Terpisah Kadis Perkim Labusel Thio phil saat dikonfirmasi wartawan terkait sorotan LSM  FBRI membantah semua tuduhan itu.

"Semua dana masuk kerekening masyarakat,kalau untuk pekerjaan Pamsimas terhitung  sudah 80 persen," jelasnya saat disambangi dikantor Perkim Labusel Senin kemarin.(Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini