Galang, metrokampung.com
Tahanan Polsek Galang dalam Kasus Curat (pencurian dan pemberatan) dengan tersangka Kliman di nikah kan dengan pasangannya, Siti Rahma br Sembiring, Sabtu (4/1) sekira pukul 12.00-12.30 Wib di aula Mapolsek Galang Jalan Perintis Kemerdekaan.
Hadir pada acara akad nikah tersebut Tuan Kadi atas nama Ikram Akmal Tarigan dan dihadiri saksi dari mempelai wanita yakni Muhamad Ramadan dan Ali Akbar. Sedangkan saksi dari mempelai laki - laki yakni Muhamad Akbar berikut 10 orang keluarga mempelai laki-laki dan perempuan.
Setelah pelaksanaan akad nikah, kedua belah pihak keluarga bersalaman kemudian keluarga mempelai wanita dan keluarga mempelai laki laki meninggalkan Polsek Galang, sedangkan tersangka Kliman langsung dikembalikan atau dimasukkan kedalam rumah tahanan Polsek Galang.(Bobby Lusaka Purba/mk)