Balon Bupati Partai Golkar Zulkifli Barus Minta Soekirman Terbitkan Izin Wisata Sungai Buaya

Editor: metrokampung.com
Balon Bupati Sergai dari Partai Golkar, H Zulkifli Barus.

Sergai, metrokampung.com
Balon Bupati Partai Golkar H Zulkifli Barus menghimbau Bupati Serdang Bedagai Ir.H Soekirman   membantu serta  memfasilitasi masyarakat Sungai Buaya, Kecamatan Selinda untuk mengembangkan deistinasi melalui pengelolaan kawasan wisata Sungei Buaya.

Zulkifli Barus mengatakan hal itu kepada wartawan, Kamis (5/3/2020), di Pekan Sei Buaya usai menerima keluhan  warga terkait  penolakan    kades tentang  izin pengelolaan kawasan wisata Sungei Buaya.

Diungkapkan,  warga sudah hampir setahun  berusaha  mendapatkan izin mengelola lokasi bekas kuwari (tangkahan batu) yang akan dijadikan tempat wisata. Meskipun semua instansi terkait sudah didatangi namun tetap saja tidak  berhasil.

Jhon Aman S Lingga.

Balon Bupati Zulkifli Barus menyebutkan, Bupati  Soekirman diharap memperhatikan warga yang membutuhkan perlindungan dari  aparat desa yang otoriter  hingga begitu saja mengabaikan nasib warga.

Apalagi warga yang punya potensi  memiliki keinginan    untuk  memajukan daerah  guna meningkatkan perekonomian maupun  kesejahtraan masyarakat.

"Upaya warga  hendaknya mendapat dukungan  pemerintah bukan sebaliknya menghalang-halangi masyarakat.

"Bupati  diharap menaruh perhatian hingga dapat membantu tentang penerbitan izin pengelolaan kawasan  wisata dimaksud yang berada  di Dusun Negri Simapang, Desa Sungai Buaya sekaligus melakukan  pembinaan untuk kemajuan  masayarakat didaerah tersebut, "tutup Zulkifli Barus.

Jhon Aman S Lingga yang menyampaikan aspirasi mengungkapkan, saat ini banyak   warga merasa tidak diperhatikan hingga resah dan gelisah  karena pengurusan izin mengelola  lokasi parawisata ditolak Kades Yan Sari Saragih.

Dimikian juga, BPD Sungai Buaya  sudah memohon rekomendasi kepada Camat Selinda Esdin Damanik, SE tapi tidak dikeluarkan. Alasan tidak dikabulkan karena Camat segan pada Kades setempat yang mempunyai kewenangan atas  lokasi dimaksut.

Padahal surat permintaan rekomendasi kepada camat dibuat berdasarkan saran pejabat dari di Kantor Dinas Parawisata dan Kantor Dinas Satu Atap Serdang Besagai.

 "Meski tidak direkomendasi oleh  Kades,  cukup  Camat saja bisa membuat  rekomendasi ke Dinas Satu Atap di Kabupaten Serdang Bedagai, "kata Jhoni Aman S. Lingga mengutip ucapan  pejabat di kantor  parawisata dan kantor perizinan satu atap Lubuk Pakam.

Menurut Jhoni, rencana pembukaan kawasan rekreasi di tempat ini bukan bersipat pribadi, akan tetapi  merupakan  kebersamaan  sekaligus ingin memajukan daerah Sungai Buaya.

Jika bisa dikelola, lanjut Jhoni, tadinya sudah ditetapkan pembagian dana dari pemasukan  hasil pengelolaan tempat rekreasi. Seperti pemlik tanah 25 persen untuk desa 10 persen untuk pajak 12 persen, penjaga 10 persen dan selebihnya biaya  untuk muda -mudi sebagai pengelolala kawasan lahan tersebut.

Yang mengherankan, tambah Jhoni, penolakan kades itu  tidak disertai dengan penjelasan kongkrit sehingga menimbulkan kecurigaan warga. Apalagi saat ini beredar isu Kades YSS  selalu berkomunikasi dengan pengusaha  kuwair dari Medan.

 "Apa mau direkomendasikan kades  kepada pengusaha kuwari kawasan yang begitu cantik  dan indah itu," kata Jhoni.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini