Ketua Komnas PA Indonesia Apresiasi Kapolres Asahan Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Novita Sari Simbolon Dan Mendukung Ketiga Pelaku Dihukum Mati

Editor: metrokampung.com

Asahan, Metrokampung.com
Tragedi pembunuhan Novita Sari Simbolon (14) warga Desa Perbangunan, Pasar XX, Kecamatan Sei Kepayang yang tewas ditangan ketiga pengamanan kebun (centeng) perkebunan sawit PT CSIL yang terjadi pada hari Senin tanggal 9 Maret 2020 mendapat respon dari ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Indonesia, Arist Merdeka Sirait.

Kedatangan ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia tersebut ke Mapolres Asahan untuk memberikan apresiasi dan Piagam penghargaan kepada Polres Asahan yang telah meringkus 3 pelaku pembunuhan terhadap Novita Sari Simbolon.


"Saya mengapresiasi Polres Asahan yang telah mengungkap kasus pembunuhan dengan waktu yang singkat, "kata Arist Merdeka Sirait dalam konferensi persnya kepada wartawan saat berkunjung ke Mapolres Asahan  Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 19.00 wib malam.

Ia juga mendukung Polres Asahan menerapkan pasal 340 tentang pembunuhan berencana yang dilakukan ketiga tersangka terhadap korban.

"Komnas Perlindungan Anak Indonesia mendukung penuh Polres Asahan dalam menerapkan Pasal 340 KUHPidana terhadap ketiga tersangka dengan ancaman hukum mati," ujar Arist Merdeka Sirait menegaskan.

Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto menyampaikan terimakasih dan apresiasinya atas kehadiran ketua Komnas PA Indonesia yang telah mendukung Polres Asahan.

"Kunjungan ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia merupakan kebanggaan bagi Polres Asahan, semoga kunjungan ini bisa memberikan motivasi bagi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat Asahan," ungkapnya.

Sebelum melakukan kunjungan ke Mapolres Asahan. Ketua Komnas PA Indonesia Arist Merdeka Sirait melakukan kunjungan kerumah orang tua korban pembunuhan Novita Sari Simbolon yang terletak di Desa Perbangunan, Pasar XX, Kecamatan Sei Kepayang. (AS/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini