Merasa Pengaduannya Tidak Digubris Polisi, Ibu Korban Penganiyaan Sempat Mencak-Mencak di Polres Karo

Editor: metrokampung.com
Rouis Michael Haganta Tarigan (korban).

Kari, Metrokampung.com
Rosleini  Beru Purba (43) warga Jalan Rakutta Berahmana gang Rukun Kelurahan Lau Cimba sempat mencak-mencak di Polres Karo,Selasa (17/3) sekira jam 10:00 wib, pasalnya ibu rumah tangga ini menganggap kasus penganiyaan yang dialamai oleh anak kandungnya,Rouis Michael Haganta Tarigan (16) siswa  Kelas XI IPS III  SMA  Negeri 2 Kabanjahe yang terjadi pada  Jumat (17/1) sekira jam 10:30 wib  lalu terlkesan tidak ditindak lanjuti oleh unit Resum Polres Karo.
 
 Didampingi suaminya ,Simta Dea Tarigan (39),Rosleini mengatakan,sudah dua bulan laporan pengaduan kami ke Polres Karo ini hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya ,untuk itu kami datang ke Polres karo ini untuk menanyakan bagaimana tindak lanjutnya.

Pada hal sebelumnya juga saya didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (PPPA) untuk menanyakan tindak lanjutnya "kami menganggap pihak penyidik agak lamban menangani kasus yang menimpa anak saya," katanya dengan kesal.

Mobil pelaku diamankan di Mapolres Karo.

Diceritakannya,anak saya dianiaya oleh Rasid Sembiring warga Jalan Let Jen Jamin Ginting kelurahan Kampung Dalam Kabanjahe dua bulan lalu,atas kejadian ini  suami saya ,Simta Dea Tarigan telah melaporkannya ke Polres Karo  dengan bukti LP /32/I/2020/SU/Res T.Karo  Tanggal 17 Januari  2020 lalu.,kami selaku orang tua korban meminta agar pihak Polres Karo memberikan keadilan terhadap anak saya dan menangkap segera pelaku "Anak saya masih dibawah umur sedangkan pelakunya sudah bapak-bapak," katanya dengan nada emosi.
 
Kepada wartawan , Rouis Michael Haganta Tarigan mengatakan , awal dirinya dianiaya oleh pelaku bermula saat pulang dari Sekolah  tempatnya belajar di SMA negeri 2 kabanjahe bersama teman satu sekolahnya pada Jumat (17/1) sekira jam 10:30 wib lalu dengan berjalan kaki menuju Simpang Tiga Kabanjahe.
     
Namun ditengah jalan yang jaraknya tidak  jauh dari sekolah itu, dengan tidak sengaja tangan saya menyentuh pintu mobil pelaku yang mengakibatkan alarm mobilnya bersuara dikarenakan pintunya terbuka sedikit,  dan langsung saya tutup kembali. Lantas saya bersama teman teman langsung  meneruskan perjalanan kami.

Berkisar lima meter kami berjalan ,datang bapak-bapak memanggil kami dan memanggil "Siapa yang membuka pintu mobil saya, katanya. Dengan jujur saya mengatakan, saya ma (paman/red) saya tidak sengaja menyentuhnya sehingga terbuka pintunya.

Tanpa basa-basi,dia langsung mengambil batu dan melempar kaki kiri saya ,tak puas ,dia pun langsung memukul bagian kepala  dan badan saya "Ujar Rouis Michael Haganta.
   
 Disambungnya lagi,merasa tidak puas,maka pelaku langsung memegang kerah baju saya sambil menyeretnya ke halaman SMA negeri 2 Kabanjahe sehingga saya menjadi tontonan  teman satu sekolah

"Saya sangat malu sekali dan trauma atas kejadian yang menimpa diri saya. Saat tiba disekolah, dia langsung menemui satpam dan mengatakan ini dipenjarakan karena mau mencuri, katanya. Apa yang saya curi, pada hal teman saya sendiri melihat, kalau saya tidak mencuri," katanya.
   
Melihat saya diseret,cmaka datang ibu guru berinisial NG dan menanyakan kepada pelaku "kenapa anak ini pak,tapi pelaku menjawabnya "anak ini mau mencuri, atau kita penjarakan, tapi ibu guru NG mengatakan "lebih baik kita bicarakan baik-baik Pak ,dan pelaku meminta agar mendatangkan orang tua saya kesekolah."Saya hingga saat ini masih trauma dan takut, hingga tiap hari saya diantar jemput oleh mamak saya," katanya polos.
   
Dikatakan ,Simta Dea Tarigan orang tua Rouis,saya sempat dihubungi  dan langsung menuju sekolah anak saya ,ketika saya tanyakan kepada Rasid Sembiring ,"kenapa kau pukuli anak saya dan kau tuduh dia mencuri,mana buktinya ,namun Rasid terdiam dan tidak menjawab "Kami berharap agar kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,anak saya masih dibawah umur ,begitu juga saksi sudah dimintai keterangannya ,harapan kami agar Pak Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono,SiK menindak lanjuti laporan yang sudah kami laporkan,kami perlu keadilan,l katanya kepada wartawan.
   
Kanit Resum Polres Karo Ipda Togu Siahaan,ketika dikonfirmasi wartawan,Selasa (17/3) sekira jam 13:50 wib melalui ponselnya mengatakan,laporan keluarga Rouis Michael Taganta Tarigan selaku korban  sudah diterima dan mereka menempuh dengan jalur hukum dan begitu juga Rasid Sembiring akan kita panggil untuk dimintai keterangannya kembali.

Sedangkan mobil milik Rasid Sembiring dengan Nopol. BK 1221 SD sudah diamankan ke Polres Karo untuk dijadikan sebagai barang bukti "kasusnya sudah ditangani ,begitu juga berkas dan mobil pelaku akan diserahkan ke JPU dalam waktu dekat ini," ujar Togu.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini