Tanah Diklaim AS, Warga Orari Temui Pemda Karimun

Editor: metrokampung.com

Karimun, metrokampung.com
Tanah dan bangunan yang sudah lama ditempati  warga Orari Kelurahan Sei Lakam Timur, kini jadi permasalahan dan sejak enam bulan lalu hingga sekarang  belum ada penjelasan sebenarnya dari pemerintahan daerah.

"Tanah ini kami tempati sejak tahun 1990 dan tahun 1993 tanah ini diserahkan PT. Timah ke negara dan surat penyerahan ada kami kantongi," kata Mazjar, Jumat  (6/3).



Mazjar warga Orari yang juga RW 04 Kelurahan Sei Lakam Timur mengatakan lagi ada 6 RT lagi yang di klaim AS dan mengakui tanah nenek leluhurnya sejak tahun 2018, karna tanah yang kami tempati ini tau asal usul tanah, makanya kami perjuangkan dan anehnya kenapa sejak pelepasan dari PT. Timah sejak tahun 1993 tidak ada pengakuan beliau, jangan karena ada program pemerintah pembuatan sertifikat gratis, muncul tiba tiba beliau dan mengklaim bahwa ini milik 'AS'. Kami kan sudah mendirikan rumah di atas tanah dan sudah kami tempati cukup lama, kenapa tahun 2018 ada pengakuan dari AS dan ada apa ini," ucap Mazjar.

Sementara pantauan awak media metrokampung yang berada di lokasi, warga Orari tidak bisa menemui Asisten Pemerintahan/Kesra dan salah satu dari petugas keamaan yang enggan namanya di mediakan mengatakan "maaf bapak lagi ada pertemuan MTQ".

Hingga berita ini dimuat AS yang disebut warga  mengklaim tanah pemukiman belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Marolop Pakpahan
Editor : Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini