Ditengah Merebaknya Corona Virus, di Labuhanbatu Malah Marak Penampungan CPO Ilegal

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, metrokampung.com
Ditengah merebaknya wabah Corona atau Covid-19, pemerintah pusat maupun daerah dengan gencar melakukan segala upaya untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak terjangkit.

Namun, lain halnya di Kabupaten Labuhanbatu. Khususnya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, penampungan Crude Palm Oil (CPO) diduga Ilegal malah bebas beroperasi.

Dari Investigasi wartawan, ada dua titik penampungan CPO yang beroperasi di pinggir Jalan Lintas Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kemudian satu lagi di di pinggir Jalan Lintas Sumatera Lingkungan Buluh Cina Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhabatu AKBP Agus Darojat, SIK saat dikonfirmasi, beroperasinya penampungan CPO di Jalinsum Desa Buluhcina Bilah Hulu  Kabupaten Labuhanbatu dan Desa Sosopan, Kotapinang Kabupaten Labusel hanya berterikasih kepada wartawan atas informasinya tersebut.

"Trims infonya," jawabnya singkat melalui pesan Whatsapp pribadinya, Sabtu (4/4/2020) siang saat dikonfirmasi terkait bebas beroperasinya penampungan CPO di wilayah hukumnya.

Pantauan wartawan dilokasi, sejak Kamis sore kemarin, truck tangki singgah ke lokasi terbuka penampungan CPO yang berada di pinggir jalan di Desa Sosopan Kota Pinang tersebut.

Terlihat truk itu menurunkan isi minyak melalui mesin penyedia yang dituangkan ke dalam drum dengan istilah ukuran gelang.,transaksi nya dilakukan secara terang terangan.

Lain halnya di Desa Bulu Cina Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu, pembeli melakukan transaksi di dalam sebuah lokasi yang tertutup, modusnya setiap mobil truk tangki yang melintas yang sudah disepakati masuk ke dalam, didepan gudang penampungan itu ada beberapa pria yang selalu menjaga yang tugasnya memanggil truk tangki pembawa CPO yang melintas serta membuka tutup pintu gudang penampungan tersebut.

'Kalau kita melintas ya kelihatanlah dan sudah gak asing, udah tau. Kita kalau itu adalah lokasi penampungan CPO', jelas adi salah seorang warga kepada wartawan, Sabtu (4/4/2020). (Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini