Kadinkes Akui Belum Pernah Kordinasi Ke Kominfo Humbahas Soal Status Pasien Terduga COVID 19

Editor: metrokampung.com
Parkiran Mobil Kantor Dinas Kesehatan, foto diambil usai konfirmasi.

Humbahas, Metrokampung.com
Belum lama ini, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) sontak menjadi pusat perhatian publik. Tak hanya mengemparkan seluruh masyarakat Humbang, kabar tentang adanya seorang warga Humbang Hasundutan dinyatakan positif terjangkit Covid 19, sebagaimana yang diberitakan oleh salah satu media nasional terbitan Medan juga membuat geger masyarakat daerah Kabupaten tetangga bahkan luar provinsi. Diperkirakan timbul kepanikan yang luar biasa, serta tanda tanya besar atas kebenaran informasi tersebut.

Aneh nya selang beberapa lama kemudian, Media yang semula menginformasikan tentang keberadaan seorang warga Humbahas yang positif tekena virus Corona, justru kembali meluruskan bahwa warga tersebut ternyata masih berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Tak berhenti hanya disitu, kabar kembali berubah dengan menyebutkan bahwa orang yang dinyatakan pasien PDP tersebut bukan lah merupakan warga Humbang Hasundutan, melainkan warga Pemko Pematang Siantar, wanita berusia 47 tahun. Sesuai amatan Metrokampung.com, sumber informasi diperoleh dari lembaga resmi yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Humbang Hasundutan.

Menelusuri tentang penyebab terjadinya kesimpang siuran penyajian informasi ini, Metrokampung.com mencoba mendatangi Dinas Kesehatan selaku pihak teknis atau Tim Medis dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19. Kepada para awak media, Senin,(6/4/2020) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Humbang Hasundutan, drg. Sudung Silaban justru mengaku tidak pernah memberikan informasi atau keterangan diagnosa tentang status pasien dimaksud keruang Publish yang dikelola oleh Dinas Kominfo.

“Inti nya begini lah bos, saya tidak tahu rilis berita nya dari mana. Saya engak tahu lah, maka nya kubilang berita itu dari mana. Yang saya rilis itu, itu lah yang memang dirilis pak Bupati kita, dan itu lah yang benar. Karena memang Pimpinan sudah mengatakan, bahwa rilis berita yang benar tentang diagnosa harus bersumber dari Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan. Jadi enggak tahu saya rilis itu dari mana, siapa yang mengucapkan, saya tidak tahu,” katanya.

Saat ditanya, apakah Kepala Dinas Kesehatan mengetahui rilis informasi yang diberikan oleh pihak Diskominfo kepada Media tentang status Pasien yang sempat dikabarkan Positif dan warga Humbahas. Sudung menjawab “ belum ada kami kordinasi rilis berita yang mau ditampilkan, dan saya tidak tahu itu berita dari mana. Dan enggak ada kordinasi beliau ke saya. Atau enggak tahu lah ke Rumah Sakit, tetapi setahu saya tak ada sama sekali,” jawabnya.

Menanggapi apa yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo, Drs. Hotman Hutasoit yang kemudian ditemui Metrokampung.com di Posko Gugus Tugas, dengan sayu dan raut kelelahan mengatakan, bahwa dirinya cukup menerima tentang apa yang menjadi penilaian publik atau siapapun terhadap nya. Namun dijelaskan bahwa tupoksi Kominfo dalam strukturisasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoronaVirus Disease 2019 ialah hanya sebagai “ Meja Informasi “ bagi publik untuk dapat senantiasa mengetahui perkembangan terbaru tentang upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid 19 yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait yang tergabung dalam satu Tim. Informasi yang menyangkut aktifitas terbaru dari masing-masing pihak terkait ini, tentunya keluar melalui “ Meja Informasi", dan bersumber dari pihak terkait itu sendiri.

“Terserah lah lae, seperti apa pemikiran publik. Namun yang jelas kami senantiasa berupaya semampunya dan turut berjuang menjaga masyarakat untuk terhindar dari bencana Covid 19. Namun perlu diketahui, bahwa kami hanya sebagai jembatan informasi bagi publik atau masyarakat. Keterbukan infomasi publik merupakan bagian penting dalam kesatuan Tim Gugus Tugas. Mengingat publik atau masyarakat selalu dipacu rasa keingintahuan setiap saat tentang situasi dan kondisi terbaru Pandemi Covid 19 ini. Kami tidak akan mungkin menyampaikan sesuatu hal yang tidak bidang dan keahlian kami. Apa yang disampaikan Tim medis selaku bidang teknis dan berwewenang itulah yang keluar dari corong informasi. Mana lah tahu kami bahasa-bahasa kedokteran kalau tidak dari ahlinya,”ujarnya.

Lebih lanjut Hotman mengungkapkan,bahwa kesimpangsiuran yang terjadi disebabkan oleh kesalahan teknis pada alat rekam si penerima informasi. (FT/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini