Oknum Manager Humas PT.BDSN Disinyalir Bergaya Hidup Konsumtif

Editor: metrokampung.com
Ir.Djonggi I Napitupulu ; Managemen PT. BDSN Harus Perhatikan SDM Putra Toba    


Toba, metrokampung.com
"Konsumtif, biasanya sering sekali digunakan untuk menggambarkan mereka yang menggunakan uangnya hanya untuk keperluan yang kurang berguna. Mereka dapat dikategorikan seseorang yang hedonisme ketika mereka melakukan sebuah aktivitas yang mengarah ke modernisasi dan tentunya menghabiskan banyak uang dan waktu," ungkap Djonggi Napitupulu.

Orang yang memiliki gaya hidup konsumtif, rasa gengsi yang tinggi, sifat  ini memang kerap kali menjadi suatu pendorong bagi seseorang untuk bersikap konsumtif dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, agar mereka terlihat mampu dimata orang lain, terutama dari segi finansial.

Hidup bermewahan, ciri ini juga tidak akan terlewat apabila kita melihat orang yang memiliki gaya hidup konsumtif. Karena ini adalah salah satu kebiasaan yang lumrah yang biasa kita temui.

Kebiasaan seseorang yang konsumtif dapat diakibatkan dengan adanya keinginan untuk hidup lebih mewah dengan banyak barang dan fasilitas yang dimiliki.

Suka dikagumi orang lain, hal ini juga salah satu ciri orang yang menyukai gaya hidup yang konsumtif. Saat dia melakukan gaya hidup yang konsumtif dan ada orang yang memujinya maka perasaannya seperti mengawang.

Prioritaskan SDM Putra Daerah
Memprioritaskan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah bagian dari Nota Kesepakatan Pemkab Tobasa dengan PT. BDSN sesuai dengan keahlianya.

Peranan Sumber Daya Manusia Tobasa dalam skala prioritas pada 'PLTA' Asahan Satu yang dikelola PT.Badjra Daya Sentra Nusa (PT.BDSN) sesuai dengan kemampuan atau keahlian yang dimiliki sangatlah minim.

Alih-alih dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan kualifikasi, konon peratutan perundang-undangan serta standar profesi nasional dibidang ketenaga listrikan nyaris sangat minim.

Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif IP2BAJA Nusantara Ir.Djonggi Napitupulu  kepada sejumlah wartawan media online pada selasa (28/4/2020) di warung kopi Partungkoan Balige.

Mencermati isi Nota kesepakatan Nomor: 01 Tahun 2011, Ruang Lingkup Pasal 2 angka (2). PT BDSN dengan Pemerintahan daerah Tobasa (Toba).

Membaca dan mencermati pemberitaan Media Online terkait Nota Kesepakatan Penjualan Hasil Listrik  PT. BDSN Kepada Pemkab Tobasa Satu Persen yang juga melibatkank Manager Humas Zevrin Alam Harahap.

Dirinya selalu memilih bungkam jika dikonfirmasi para 'Kuli Tinta' itu, “ada apa dibalik bungkam itu, jika dianalisa keahlian dan kemampuanya sangat diragukan," sebut Djonggi ketus.

Ia menambahkan, "jika Managemen PT. BDSN  dinilai keliru dan gagal menempatkan Zevrin Alam Harahap sebagai Manager Humas pada Perusahaan penghasil listrik 2x90 mega wat tersebut.

Hal ini jelas merugikan PT.BDSN dalam pemberitaan Media Online akhir-akhir ini karena ketidak mampuanya sebagai Publik Relation, yang berpotensi merusak citra Insvestor itu sendiri.

Ironisnya, Zevrin Alam Harahap  sangat proaktif melakukan telekonfrens yang diduga tidak bermanfaat yang seolah-olah menutupi aibnya kepada Kepala Sub V/2 Perum Jasa Tirta 1 Teguh Bayu Aji ST dengan sejumlah wartawan Media Online dan cetak Jumat lalu (17/4) di Balige, hingga dirinya tidak sadar jika telekonfrens tersebut membongkar aibnya sendiri.

Dalam telekonfrens-nya membantah adanya Penjualan Sedimen (Pasir) pada sejumlah sfoil bank. "Hal ini menjadi pertanyaan  bagi masyarakat Toba, hingga muncul pertanyaan,  apa urusan Zevrin Alam Harahap dengan penjualan Pasir pada Perum Jasa Tirta.

Untuk diketahui, jika Manager Humas PT.BDSN Zevrin Alam Harap, patut di-curigai dengan sejumlah perbuatan sesat seperti, membuat gerakan peduli Toba walaupun satu hari saja. Kemudian bagi-bagi masker, Kaos Putih  di kota Balige, traktir massa satu kota dan juga melakukan foya-foya dengan tujuan konyolnya. 

“Hal ini diduga kuat, tidak lain tidak bukan hanyalah untuk menutupi aib dengan melakukan gerakan, guna mengalihkan issu dugaan penjualan pasir jutaan kubik ,” ujar-nya.

Hal ini semakin memperjelas jika pihak managemen PT.BDSN Pusat di Jakata gagal  menempatkan stake holdernya guna menjalankan administrasi yang lebih konfrehensip.

Djonggi menambahkan jika Pihak Managemen PT BDSN diduga kuat telah sengaja melakukan KKN sehingga menempatkan Zevrin Alam Harahap sebagai Manager Humas untuk langkah-langkah memuluskan permainan seperti Nota Kesepakatan Kontribusi Satu Persen.

Kemudian PT. BDSN memberikan kepercayaan kepada Zevrin Alam Harahap duduk di Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (FTJSLP) guna memuluskan hasratnya yang diduga berkolaborasi dengan Ketua 'FTJSLP' yang diketuai Sekdakab Toba Audy Murphy Sitorus, SH.(rel/mk) 
Share:
Komentar


Berita Terkini