PT SKI Tidak Indahkan Surat Perintah Pembongkaran dari Pemko Tanjungbalai

Editor: metrokampung.com
Surat perintah pembongkaran bangunan dari Pemko Tanjungbalai kepada Irwan alias Hasan warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung, Selasa (14/4/2020).(Foto Mk/dok)

Tanjungbalai, Metrokampung.com
Pemilik gudang PT. Surya Keramat Indah (SKI), Irwan alias Hasan dinilai tidak mengindahkan dan menghiraukan surat perintah pembongkaran bangunan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai.

Pasalnya sesuai amatan Metro kampung, Selasa (14/4/2020), sejak surat perintah bongkar diterbitkan tertanggal 6 April 2020 lalu, pemilik gudang belum melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang dibangun permanen di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) dan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung. Sementara waktu yang diberikan pemerintah ke pemilik gudang untuk membongkar sendiri bangunannya selama 7x24 jam sejak surat diterbitkan.

Hingga berita ini dikirim ke redaksi, wartawan Metro kampung masih melakukan upaya untuk konfirmasi ke pihak dari PT. SKI selaku pemilik bangunan terkait tindak lanjut dari surat perintah pembongkaran dari Pemko Tanjungbalai tersebut.

Sementara itu, Camat Teluk Nibung M. Ali kepada Metro kampung mengatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan sikap pemilik gudang yang tidak mengindahkan surat perintah pembongkaran dari Pemko Tanjungbalai tersebut.

"Kita sangat sesalkan sikap pemilik gudang, terkesan menantang surat perintah pembongkaran dari Pemko itu. Maka kita akan tindak lanjuti surat itu dengan menyurati kembali pemilik gudang. Namun jika tidak dihiraukan juga, kita akan berkoordinasi dengan Pemko Tanjungbalai agar pemerintah yang melakukan pembongkaran," ucap Ali.

Sebelumnya, atas nama Pemko Tanjungbalai, Sekdakot mengeluarkan surat perintah pembongkaran bangunan kepada pemilik perusahaan dengan nomor: 331/6707/Satpol PP karena membangun di atas DAS dan tanpa IMB. Surat itu dikeluarkan Pemko Tanjungbalai sesuai hasil Sidak Komisi A DPRD Tanjungbalai ke lokasi bersama petugas Syahbandar TBA beserta instansi pemerintah terkait beberapa hari lalu.(ES/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini