Tiga Tahun Berturut, Pemkab Asahan Raih Opini WTP Dari BPK RI

Editor: metrokampung.com

ASAHAN, Metrokampung.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tiga tahun berturut berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Penyerahan WTP tersebut bersamaan dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 dari BPK RI perwakilan Sumatera Utara melalui vidio conference (vidcom), Jumat (17/4/2020).

Dalam vidcom tersebut, kepala perwakilan BPK RI untuk Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI memperhatikan kesesuaian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan dengan laporan keuangan dengan Standar Akutansi Pemerintahan dan efektivitas Sistem Pengedalian Intern (SPI) serta kepatuhan terhadap undang-undang.

Selain standar akutansi dan SPI. Penilaian Opini WTP juga terdapat 4 hal yang menjadi perhatian Pemkab Asahan sehingga diharapkan Pemkab Asahan dapat menindaklanjuti laporan dalam jangka waktu 60 hari, "sebut Eydu Oktain Panjaitan.

Selanjutnya Eydu Oktain Panjaitan mengatakan sesuai pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK RI perwakilan Sumut. Laporan keuangan Pemkab Asahan tahun 2019 memperoleh Opini WTP.

"BPK RI Perwakilan Provsu, memberikan apresiasi terhadap Pemkab Asahan dan DPRD yang telah bekerja keras sehingga dalam 3 tahun berturut-turut Pemkab Asahan memperoleh Opini WTP, "sebut Eydu Oktain Panjaitan.

Sementara itu dalam vidcom tersebut, Bupati Asahan Surya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI perwakilan Sumut yang telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK melalui surat elektronik kepada Pemkab Asahan.

"Opini WTP ini merupakan kebanggaan bagi Pemkab Asahan dan juga meminta perhatian BPK RI untuk menindaklanjuti rekomendasi tim BPK yang tertuang dalam LHP dalam waktu 60 hari, "ujar Bupati Asahan Surya menambahkan. (AS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini