Ayah bersama 2 Anaknya Tersangka Pembunuh Yunus Nduru

Editor: metrokampung.com
Jenasah Yunus Nduru yang dibantai ayah, adik dan kakaknya saat di rumah sakit.

Batu Bara, metrokampung.com
Polres Batu Bara akhirnya menetapkan 3 tersangka pelaku penganiayaan terhadap Yunus Nduru di Lingkungan II, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Insiden pembunuhan diawali pertengkaran keluarga dan berlanjut hingga penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim AKP Bambang G Hutabarat, Minggu (24/5/2020) malam menjelaskan penetapan tersebut kepada wartawan.

Dikatakan AKP Bambang para tersangka dan korban merupakan satu keluarga yang bertengkar serta berkelahi pada malam takbiran, Sabtu (23/5/20) malam.

Korban tewas meregang nyawa di Puskesmas Lima Puluh adalah Yunus Nduru (20). Sedangkan pelaku penganiayaan adalah Yusuf Nduru (50) yang tak lain ayah kandung korban.

Tersangka berikutnya Ucok Nduru (16)  adik kandung korban dan Yumila Nduru (27) kakak kandung korban.

"Terhadap ketiga tersangka dikenakan Pasal 170 Subs 351 Ayat (3) dari KUHPidana yakni secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sehingga meninggal dunia", terang AKP Bambang.

Sedangkan Yunus yang meninggal dunia di Puskesmas Lima Puluh telah dibawa ke Rumkit Polda Sumut untuk di otopsi.

Dijelaskan AKP Bambang ketiga tersangka melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap Yunus. Para pelaku masing-masing punya peran.  Ucok Nduru  memiting leher korban hingga jatuh ke lantai rumah kemudian sang ayah Yusuf Nduru menunjang badan dan kaki korban serta menumbuk kepalanya.

Selanjutnya Yumila Nduru turut memukul badan Yunus pakai tangannya hingga korban lemas tidak berdaya akibat dikeroyok ketiga tersangka.

Warga yang mendengar pekelahian tsegera berhamburan ke TKP dan selanjutnya menyelamatkan korban Yunus dengan melarikannya ke Puskesmas Lima Puluh yang berjarak 600 meter dari rumah korban.

Namun setelah menjalani perawatan medis beberapa saat di Puskesnas nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

"Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia dengan mengalami luka kecil di jidat kanan, luka lebam di pipi kanan kiri, luma cakar di dada, luka lebam di pinggang kiri", jelas AKP Bambang.

 Terungkapnya kasus tersebut dikatakan AKP Bambang berawal dari info petugas Puskesmas Lima Puluh yang melaporkan telah menerima pasien yang diantar oleh keluarganya. Namun korban diduga meninggal dunia tidak wajar karena mengalami luka-luka.

 Tim Sat Reskrim Polres Batu Bara langsung terjun ke Puskesmas Lima Puluh untuk cek laporan. Di Puskesmas Lima Puluh, tim menemukan korban telah meninggal dunia dan selanjutnya melakukan Cek TKP awal ke rumah korban.

 Setelah cek TKP, petugas mengamankan Yusuf Nduru, Ucok Ndurudan Yumila Nduru ke Polres Batu Bara.

 Informasi diperoleh wartawan, ketiga tersangka terlibat pertengkaran dengan Yunus. Korban dituduh kerap mengambil uang orangtuanya bahkan mencuri ayam yang akan dijual ayahnya.

 Korban yang diduga sudah kecanduan sabu tetap menyangkal melakukan pencurian uang hingga menyebabkan ayahnya emosi sehingga adu fisik dengan korban.

 Sementara dua saudara korban, Ucok Nduru dan Yumila Nduru, bukannya melerai perkelahian tersebut. Keduanya malah ikut membatu Yusuf melakukan penganiayaan terhadap Yunus hingga tewas. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini