Menderita TBC TKI Ilegal asal Malaysia Meninggal di Perjalanan

Editor: metrokampung.com
Kapal tongkang membawa 41 TKI ilegal dari Malaysia setiba di pelabuhan Tanjung Tiram. Korban meninggal ditutupi terpal dan ditunggui istrinya.

Batu Bara, metrokampung.com
Tenaag Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Malaysia kembali masuk ke Kabupaten Batu Bara melalui pelabuhan Tanjung Tiram, Rabu (27/5/2020).

 Satu dari 41 TKI yang tiba menggunakan tongkang (kapal kayu) dikabarkan meninggal dunia karena diduga menderita  TBC.

 Informasi diperoleh, ketika dalam perjalanan dari pelabuhan Malaysia mereka sempat ditangkap oleh petugas kepolisian Diraja Malaysia. Karena kapal tersebut membawa mayat, pihak patroli Malaysia kembali melepaskan mereka menuju Pelabuhan Tanjung Tiram, Batu Bara.

 Korban meninggal dalam perjalanan merupakan  warga Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara. Korban meninggal karena sesak nafas dan menderita penyakit TBC.

 Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Batu Bara yang juga Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara, Jonnis Marpaung membenarkan informasi tentang masuknya TKI Ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Tiram.

 “Ya, informasi memang demikian, satu orang dikabarkan meninggal dunia berkisaran umur 30- 40 tahunan,” jata Jonnis di Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh.

 Meski dikhabarkan meninggal akibat sesak nafas dan TBC, namun jenazah warga Desa Perupuk itu menurut Jonnis rencananya akan dikebumikan melalui protokoler Covid-19.

 “Soal mayat yang meninggal rencananya akan kita lakukan penguburan melalui protokoler Covid-19,” ujar Jonnis.

 Meski demikian, dijelaskan Jonnis, pemerintah setempat tetap akan berkordinasi dengan pihak keluarga yang meninggal.

 Berdasarkan Informasi terakhir yang diterima, para TKI tiba di Ujung Bom Pelabuhan Tanjung Tiram sekitar pukul 17.00 Wib dan langsung menjalani protokol kesehatan.

 TKI yang meninggal dalam perjalanan M Yusuf (25) dan merupakan satu dari 30 penumpang laki-laki sedangkan penumpang perempuan berjumlah 11 orang.

 Para TKI yang baru tiba tersebut tidak seluruhnya warga Batu Bara. Melainkan berasal dari Jawa Tengah 2 orang dan 2 orang lagi asal Aceh.

 Kemudian dari Langkat  6 orang, Medan 1 orang, Tanjung Balai/Asahan 16 orang serta Kabupaten Batu Bara  14 orang termasuk 1 TKI yang meninggal dunia.

 Total  TKI ilegal yang masuk ke Batu Bara menumpang kapal tongkang berjumlah 41 orang.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini