OPERASI KETUPAT TOBA 2020, POLRESTA DELISERDANG LAKUKAN PENYEKATAN ARUS LALU LINTAS UNTUK ANTISIPASI ARUS PEMUDIK

Editor: metrokampung.com
Polresta Deliserdang melalui Satuan Lalu Lintasnya melakukan penyekatan arus lalu lintas untuk antisipasi arus pemudik dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2020, Senin (18/5/20). Selain itu penyekatan ini merupakan langkah dan upaya Polresta Deliserdang mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (covid19).

Deli Serdang-metrokampung.com
Dalam mengantisipasi pergerakan arus pemudik, Polresta Deli Serdang secara intensif terus melakukan penyekatan arus lalu lintas pada Pos Pam chek point ataupun pos pantau yang tersebar, hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2020.

Tampak pada Pos Pam chek point 1 pada Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa, dipimpin Wakasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP MP. Pardede, penyekatan arus lalu lintas dilakukan oleh personil gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang pada Senin (18/05/20) dan merupakan langkah dan upaya Polresta Deli Serdang mengantipasi penyebaran wabah virus corona (covid-19).




Pada pelaksanaan penyekatan arus lalu lintas kali ini, dilakukan pemberhentian kendaraan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, melakukan pengecekan suhu tubuh pengemudi dan penumpang Bus/Truk serta pengendara sepeda motor, dan melakukan pemberhentian kendaraan yang membawa penumpang melebihi ketentuan dan melakukan himbauan-himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tidak melakukan perjalanan mudik dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Dari pelaksanaan penyekatan arus lalu lintas ini tidak ditemukan warga atau masyarakat pengendara atau pun penumpang kendaraan yang suhu tubuhnya diatas normal, dan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker agar menggunakannya untuk dapat melanjutkan perjalanan.

Selain itu ditemukan kendaraan yang tidak menjaga jarak didalam kendaraan, petugas melakukan penurunan terhadap penumpang yang berlebih sehingga terdapat jarak antar penumpang satu dengan penumpang lainnya.

Wakasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP MP. Pardede disela sela pelaksanaan penyekatan arus lalu lintas kepada metrokampung, Senin (18/5/20) yang melakukan liputan mengatakan pelaksanaan penyekatan arus lalu lintas untuk mengantisipasi arus pemudik yang akan memasuki wilayah Kabupaten Deli Serdang ataupun yang akan keluar, selain itu juga sebagai langkah antisipasi pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona (covid-19).(Bobby Lusaka Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini