Penjagaan di Perbatasan Kota Siantar Makin Ketat Tak Pakai Masker Disuruh Balik Kanan

Editor: metrokampung.com
Tampak pengendara  terpaksa harus balik kanan karena tidak memakai masker.

Siantar, metrokampung.com
Guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19 di wilayah Kota Pematangsiantar, penjagaan di Posko Perbatasan Gugus Tugas dan Pos Pengamanan (Pospam) Operasi Ketupat Toba 2020 ‘Cegah Mudik’ semakin ketat.

Bila sebelumnya para pengendara yang tidak memakai masker saat akan memasuki Kota Pematangsiantar hanya disarankan memakai masker, kini pengendara yang tidak memakai masker disuruh petugas pos untuk balik kanan atau tidak diperkenankan masuk ke Kota Pematangsiantar.

Tampak setiap pengendara yang tidak menggunakan masker dicegat, dan awalnya disarankan memakai masker. Pengendara yang memang mempunyai masker tapi tak dipakai, maka maskernya harus dipakai. Dan bila memang pengendara tidak mempunyai masker, maka pengendara itu disuruh balik kanan.

Tak sedikit pengendara yang terlihat kesal, terutama yang tak bawa masker, akibat makin ketatnya penjagaan di pos perbatasan itu.
Demikian pantauan Mistar di posko perbatasan Gugus Tugas dan pospam Operasi Ketupat Toba 2020 Jalan Sangnaualuh Kecamatan Siantar Timur. Sabtu (2/5/2020).

Sebelumnya di Posko Perbatasan Gugus Tugas, para petugas hanya mencegat dan mengukur suhu badan para pengendara dan penumpang mobil angkutan umum dan mobil pribadi dengan menggunakan thermo scanner.

Pasca digelarnya Operasi (Ops) Ketupat Toba 2020 ‘Cegah Mudik’, pada Selasa (28/4/2020) lalu, daerah asal dan tujuan para pengemudi dan penumpang juga ikut dipertanyakan.

Sayangnya, dengan diwajibkannya para pengendara dan penumpang memakai masker agar diperkenankan memasuki wilayah Kota Pematangsiantar itu, tidak diikuti dengan kedisiplinan sejumlah warga Kota Pematangsiantar untuk menggunakan masker.

Berdasarkan pantauan di pusat-pusat keramaian yang ada di Kota Pematangsiantar, masih banyak warga yang terlihat tidak menggunakan masker.

Padahal, pada Senin (6/4/2020) lalu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi sudah mengintruksikan bahwa setiap warga yang keluar rumah harus memakai masker sebagaimana dianjurkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) yang didirikan pada tanggal 7 April 1948 dan bermarkas di Jenewa, Swiss.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini