Regal Springs Indonesia, Akan Relokasi Operasi Bisnis Ikan Tilapia Pada Zona Danau Kabupaten Toba

Editor: metrokampung.com
Menko Luhut Saat Menyatakan Akan Bersihkan KJA Pada Kawasan Wisata Danau Toba. 

Toba, metrokampung. com
Seperti diketahui, Menko Luhut Minta Aquafarm Nusantara, Alegrindo dan TPL Angkat Kaki dari Danau Toba belum lama ini. "Sudah Cukuplah, sebut Luhut Binsar Panjaitan di sela-sela kegiatan mendampingi Presiden Jokowi meninjau Tanoh Ponggol di Kabupaten Samosir, Rabu (31/7/2019).

Ketika itu, Menko Luhut Minta Aquafarm Nusantara, Alegrindo dan TPL Angkat Kaki dari Danau Toba, Sudah Cukuplah. Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan memastikan akan mengkosongkan keramba jaring apung (KJA) perusahaan yang berada di Kawasan Danau Toba.

Ia mengatakan tidak akan ada lagi keramba jaring apung di dalam Danau Toba.

"Presiden sudah sampaikan. Tidak bagus untuk pariwisata, kita kosongkan," ujarnya di sela-sela kegiatan mendampingi Presiden Jokowi meninjau Tanoh Ponggol di Kabupaten Samosir, Rabu silam (31/7/2019).

Luhut mengatakan pemerintah pusat akan mencabut semua izin perusahaan yang berada di Kawasan Danau Toba seperti Aquafarm Nusantara atau yang sudah berganti nama menjadi Regal Springs Indonesia, Japfa, Toba Pulp Lestari (TPL), dan Alegrindo.

Ditambahkan,  berdasarkan hasil kajian ahli dari Finlandia semua perusahaan itu dapat mencemari Danau Toba dan mengurangi keindahan Danau Toba.

Regal Springs Indonesia Sedang Sosialisasi Relokasi Bisnis Ikan Tilapia ke Pemkab Toba. 

"Hasil studinya ada profesor dari Finlandia. Pokoknya kita gak ada urusan sama siapa pun. Sudah 40 tahun mereka bermain di sini.Sudah cukuplah. Ini kan pariwisata. Kalau pariwisata gak bersih gimana orang mau datang," katanya.

Luhut menyampaikan pembersihan KJA dapat menunjang pariwisata di Danau Toba. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan Kawasan Danau Toba sebagai satu dari lima lokasi wisata super prioritas.

Presiden Joko Widodo menghabiskan waktu tiga hari untuk meninjau kawasan di sekitar Danau Toba, di Sumatera Utara. Presiden bertolak ke Sumatera Utara pada Senin (29/7/2019) dan terus melakukan blusukan ke berbagai titik sampai hari Rabu (31/7/2019) sore itu.

Salah satu persoalan yang ada di Danau Toba adalah pencemaran air dari pakan ikan akibat maraknya Keramba Jaring Apung (KJA)."Termasuk itu akan kita selesaikan,".

RSI Akan Lakukan Relokasi Operasi
Akuakultur ke Kabupaten Toba

Regal Springs Indonesia (RSI)  merencanakan relokasi operasi pada Program Keberlanjutan di Danau Toba, hal ini mendapat tanggapan dari pemerhati lingkungan.

"Menurut Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2014 yang memuat kebijakan zonasi bagi pariwisata dan produksi pangan," ungkap Drs.Togap Marpaung PGD pada jumat (22/5/2020) melalui pesan WhatsAppnya.

Pemerintah harus merumuskan untuk menata dan menetapkan zona terhadap KJA di Danau Toba, mencatat jumlah KJA di Danau Toba untuk selanjutnya menyimpulan kapasitasnya.

"Saya pikir harus demikian kata pakar Fisika BAPETEN itu, berusahalah menetapkan zona sehingga tidak menimbulkan kesan kurang baik terhadap industri pariwisata dan mencemarkan air. Kita masih ingat, pada tahun 2016 direncanakan agar zona KJA Danau Toba dipusatkan di Balige, terutama kabupaten yang dialiri Sungai Asahan. Dalam penataan, pembuangan KJA diarahkan ke Sungai Asahan untuk mengurangi tingkat pencemaran air di Danau Toba.

Persoalan yang sekarang jadi beban kita, adalah bagaimana mengatasi limbah yang datangnya dari KJA itu. Untuk menjawab ini, hanya dimungkinkan dengan duduk bersama, antara para ahli lingkungan, pemerintah, aparat hukum, terutama dengan mayarakat dan nelayan pemilik usaha KJA.

Karena bagaimanapun juga, tujuan dari pembangunan adalah mensejahterakan rakyat. Artinya, memburu serangga tidak harus sarangnya dibakar. Dan semoga dari harapan itu, akan ditemukan solusi berupa ‘pakan ikan yang ramah lingkungan’.

Sehingga keberadaan KJA dapat dipertahankan, dengan ketentuan KJA itu harus ditempatkan dalam satu zona keramba, hingga akhrinya akan menjadi tujuan wisata keramba katanya mengakhiri.(e/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini