Sindikat Penggelapan Mobil Antar Provinsi Dibekuk Satreskrim Polres Karo

Editor: metrokampung.com
Tersangka pelaku penggelapan saat digelandang di Polres Karo.

Karo, Metrokampung.com
Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil ungkap Kasus Pengelapan Mobil Rental antar Provinsi. Pengungkapan ini berawal dari kejelian Katim Opsnal Aiptu Sejahtera Sinulinga berserta anggota Aipda Juna Tarigan, Aipda Martin Ginting, Aipda Esra Sinuraya dan Bripka Benny Sianturi.

Keberhasilan jajarannya ini dibenarkan oleh Kapolres Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sastrawan Tarigan, Sabtu (30/5) sekira pukul 12:30 Wib di Halaman Mapolres seusai gelar Press Release.

Menurut Sastrawan Tarikan, setelah pihaknya mengamankan 2 Unit mobil rental jenis Avanza BK 1228 MV dan Kijang Inova BK 1049 AAH yang dirental oleh pelaku bernama Nando Tambunan dari Kotacane dan diteruskan ke Polsek Babbul Makmur naungan Polres Agara Provinsi Aceh Tenggara.

Lanjut dikatakan Kasat, seterusnya korban P Sihombing dianjurkan membuat laporan ke Polsek Babbul Makmur. Berkat dari laporan tersebut akhirnya pihak Polsek Babbul Makmur bekerja sama dengan Polres Karo melakukan pengembangan dan berhasil lagi mengamankan 1 Unit Mobil Avanza Nopol BL 1232 HC.

Tersangka, Nando Tambunan beserta barang bukti diamankan di Mapolres Karo.

"Oleh karena itu, setelah kita rampungkan perkara, pelaku dan barang bukti diserahkan langsung kepada Kapolsek Babbul Makmur  untuk membuat Surat Berita Acara Serah Terima untuk Penyidikan lebih lanjut," ungkap Tarigan.

"Setelah dibuat berita serah terima pelaku maupun barang bukti diserahkan kepada pihak Polsek Babbul Makmur karena laporan korban diwilayah hukum mereka," beber Mantan Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan ini mengakhiri.

Secara terpisah, Kapolsek Babbul Makmur IPDA P. Simangunsong kepada wartawan Membenarkan bahwa setelah adanya laporan Warganya bernama P. Sihombing terkait mobil rental digelapkan oleh orang yang merental. Berkat laporan ini pihak Polsek Babbul Makmur bekerja sama dengan Polres Tanah Karo berhasil mengungkap Jaringan Pengelapan Mobil rental antar Provinsi.

"Berkat kerja sama yang baik dengan Polres Karo kita berhasil mengungkap Kasus Pengelapan mobil Rental antar Provinsi, dan seterusnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Simangunsong.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini