Miliki Sabu, Lurah Aek Loba Pekan Diringkus Polisi

Editor: metrokampung.com

Asahan, Metrokampung.com
Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan yang berinisial RAZ (50) diringkus Polsek Pulau Raja atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Tersangka RAZ diringkus berikut barang bukti diduga sabu pada hari Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 15.00 wib.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting kepada wartawan, Senin (22/6/2020) mengatakan bahwa penangkapan RAZ berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima oleh Polsek Pulau Raja karena adanya seorang pria membawa narkotika jenis sabu, "katanya.

Ia juga menjelasakan dari tangan tersangka tim Polsek Pulau Raja turut mengamankan barang bukti sabu didalam klip plastik kecil.

"Untuk tersangka RAZ saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, "ujar AKP Nasri Ginting menambahkan.

Dari tangan tersangka turut diamankan plastik klip kecil berisi sabu dan 1 tas sandang. (AS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini