Biadab, Gegara Dimarahi, Anak Cangkul Ibu Kandung Hingga Tewas

Editor: metrokampung.com
Haris pembunuh ibu kandung.
Tanjung Morawa, metrokampung.com
Sungguh biadab perbuatan Haris (43) kepada ibunya, Supartik (75). Hanya gara-gara dimarahi, Haris mencangkul kapala ibunya hingga tewas di rumah mereka Gang Selamat, Dusun II, Desa Bangun Rejo, Tanjung Morawa, Deliserdang, Selasa (16/6/2020) sekira pukul 20.45 Wib.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus dalam keterangannya, Rabu (17/6/2020) mengatakan, saat kejadian, Warso, suami Suparti (ayah kandung Haris) sedang pergi ke Masjid Al Badar–tak jauh dari rumah mereka–untuk salat Magrib dan Isya.

“Sekira pukul 20.10 Wib, Warso berkunjung ke rumah keponakannya di Gang Buntu, Dusun II Desa Bangun Rejo,” ungkapya.

Jasad Supartik setelah dibunuh anak kandungnya.
Sekitar 20 menit berada di rumah keponakannya, Warso kemudian pulang. Setiba di rumahnya, Warso heran karena pintu rumah dalam keadaan terkunci.

Warso kemudian mengetuk pintu beberapa kali. Tak lama berselang, Haris muncul membukakan pintu. Namun, Warso tak melihat istrinya. Iapun langsung mencari ke kamar tidur dan kamar mandi.

“Selanjutnya Warso memeriksa ke dapur rumah yang saat itu dalam kondisi gelap menggunakan senter mancis dan menemukan korban dalam keadaan telentang bersimbah darah,” katanya.

Warso kemudian memberitahukan kejadian itu kepada warga sekitar yang kemudian diteruskan ke Polresta Deliserdang.

Polisi tiba di rumah Warso dan langsung mengamankan Haris.

“Berdasarkan interogasi terhadap tersangka, ia mengaku kesal karena dimarahi sepulang dari sawah. Korban Suparti memarahi pelaku Haris dengan nada tinggi,” jelasnya.

Gak terima dimarahi ibunya, Haris mengambil cangkul lalu memukulkan ke kepala Suparti, tepat di dahi dan belakang telinga kanan.

Wanita itu pun langsung terkapar di lantai dengan kondisi bersimbah darah.

Dari lokasi, polisi menyita sebuah cangkul serta centong nasi sebagai barang bukti. Selanjutnya, jenazah Suparti dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diotopsi.

 “Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolresta Deliserdang,” pungkasnya. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini