Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19 Polres Samosir Panggil Kadis

Editor: metrokampung.com
Kanit Tipikor Polres Samosir Aipda Martin Aritonang.
Samosir, metrokampung.com
Terkait adanya dugaan penyelewengan dana bantuan sosial  penanganan virus Covid-19, Unit Tipikor Polres Samosir telah meminta permintaan keterangan dan klarifikasi  terhadap sejumlah Kepala Dinas di Kabupaten Samosir.

Penjelasan ini disampaikan Kanit Tipikor Aipda Martin Aritonang, Selasa (16/6/2029) di Kantor Unit Tipikor Mapolres Samosir.

"Kita telah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa Kepala dinas dan kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan jasa (UKPBJ)," ucap Martin Aritonang.

Adapun Kepala dinas yang di sudah diklarifikasi oleh Unit Tipikor Polres Samosir yakni Kepala Dinas Sosial Samosir Paris Manik terkait Bantuan Sosial Tunai (BST), Kepala Dinas Ketahanan Pangan Samosir Rawati Simbolon terkait Bantuan benih sayur dan kepala UKPBJ Sardo Rumapea terkait pengadaan makanan tambahan gizi.

Martin mengatakan untuk klarifikasi selanjutnya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samosir Mahler Tamba dan Kepala UKPBJ Sardo Rumapea yang kedua terkait pengadaan benih sayur yang ada gambar Bupati dan Wakil Bupati Samosir dalam kemasannya.

"Surat telah dilayangkan ke BPBD dan UKPBJ, dalam waktu dekat akan kita klarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19,pasti dalam minggu ini," tegas Martin.

Terpisah, Kepala BPBD Samosir Mahler Tamba membenarkan dirinya telah menerima surat pemanggilan klarifikasi tersebut dari Polres Samosir.

'Kita sudah terima suratnya dan akan kita berikan keterangan sesuai dengan yang kita ketahui," jelas Mahler. (in/dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini