Korban Penganiayaan Minta Polres Batu Bara Tindak Lajuti Laporannya

Editor: metrokampung.com
Romestika Situmorang wajahnya bengkak setelah di aniaya.
Batu Bara Metrokampung.com
Romestika Br Situmorang seorang ibu rumah tangga  (36) warga dusun XII Desa Tanjung Seri Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batub Bara telah melaporkan penganiayaan yang dialaminya di Mapolres Batu Bara, Rabu (03/06) yang lalu.

Berdasarkan bukti laporan polisi Nomor: LP/223/VI/2020/SU/Res Batu Bara, Romestika Br Situmorang secara resmi telah melaporkan pelaku Erikson Panjaitan.

Romestika Br Situmorang saat di temui Metrokampung.com di Limapuluh, Senin (15/06) mengatakan sudah dua belas hari berkas laporan pengaduan penganiayaan di Polres Batu Bara belum ada tindak lanjutnya pelaku penganiayaan Eriksson Panjaitan masih bebas berkeliaran dan hingga saat ini belum juga di tahan Polres Batu Bara, ujarnya.

"Kejadian bermula ketika anak saya Mikchael Hutapea (10) membeli mie di warung. Ditengah perjalanan anak saya Michael dicegat Bastian Panjaitan (15) yang merupakan anak Eriksson Panjaitan. Anak saya dituduh menulis nama orang tua pelaku Bastian di tembok pada hal tulisan itu sudah ada sebelumnya. Saat itu juga anak saya Michael dipukuli kepalanya oleh Bastian. Sambil menangis Michael pulang kerumah dan mencerikan kejadian yang dialaminya kepada saya",ucap Romestika.

Selanjutnya Romestika Br Situmorang bersama anaknya mendatangi rumah Bastian Panjaitan. Setelah bertemu Rosmetika memarahi Bastian.

"Asik kamu aja yang pukuli anak saya. Bagaimana kalau kamu dibuat seperti itu," ucapnya sembari memegang kepala Bastian.

Erikson Panjaitan tidak terima anaknya dimarahi, dia  berusaha membalas hendak memukul Mickahel anak Rosmetika.

Melihat anaknya hendak dipukul, Romestika langsung menghadang sehingga pukulan bertubi-tubi Erikson mengenai punggung dan muka Rosmetika. Akibat pemukulan tersebut bagian muka Rosmetika mengalami pembengkakan.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Bambang Hutabarat melalui KBO Reskrim Iptu Riswanto Simatupang saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan laporan korban Rosmetika br Situmorang. Saat ini  dalam tahap Lidik dan perkembangan selanjutnya akan di sampaikan kepada pihak korban.(MK/DS)
Share:
Komentar


Berita Terkini