Polsek Medang Deras Ciduk Pencuri Vario Boru Tobing

Editor: metrokampung.com
Raji Kumawi dan Saharuddin alias Sahar bersama barang bukti hasil kejahatannya.
Batu Bara,metrokampung.com
Pelaku pencurian Honda Vario abu abu BK 3189 QAJ milik Susilawati Lumbantobing (45) di rumahnya  Dusun Pasar I, Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara,  berhasil diciduk petugas Polres Batu Bara dari dua tempat  berbeda.

Menurut keterangan Kapolsek Medang Deras Polres Batu Bara AKP Jhony Andies Siregar, Jumat (19/6/2020) keduanya Saharuddin alias Sahar, warga Gang Rahman Simpang Lemon, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara dan Raji Kumawi (39) warga Dusun Pasar II, Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Polisi lebih dulu meringkus Raji. Dari mulut Raji terungkap keterlibatan Sahar.

Dibeber Kapolsek, Kamis (11/6/2029) sekira pukul 05.00 Wib, Susilawati Lumbantobing terbangun dari tidurnya. Iapun kemudian menuju ruang tamu rumahnya. Di tempat itu dirinya tak melihat Honda Vario warna abu-abu BK 3189 QAJ miliknya di ruang tamu rumahnya.

Selanjutnya Susilawati mengecek pintu belakang rumahnya. Ternyata keadaannya sudah dalam keadaan tidak terkunci dan seng kamar belakang  terbuka setengah.

Akhirnya Susilawati tersadar rumahnya dimasuki maling. Apalagi kreta Vario kesayangannya juga ikut raib.

Paginya Susilawat buat laporan ke Polsek Medang Deras. Petugas bergerak cepat mencari pelaku pencurian.

Selasa (16/20/20) sekitar pukul 20.00 Wib tim Reskrim Polsek Medang Deras menerima informasi dari masyarakat bahwasanya ada transaksi jual beli sepeda motor bodong di Jalinsum Simpang Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar Sergai tepatnya di sebelah Hotel Buluh Pagar.

Berdasarkan info tersebut, team Unit Reskrim Polsek Medang Deras segera meluncur menuju ke TKP.

Melihat tersangka di TKP, tim langsung melakukan penyergapan terhadap Saharuddin alias Sahar.

Ketika dilakukan pengembangan, Sahar mengaku mendapatkan kreta tersebut dari Raji Kumawi.
 Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap Raji Kumawi dan akhirnya  berhasil diringkus di rumahnya.

Saat dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap Saharuddin alias Sahar ternyata yang bersangkutan terindikasi terlibat jaringan narkotika yang sering terjadi di Kecamatan Medang Deras.

Setelah berkoordinasi dengan Sat Reserse Narkoba Polres Batu Bara akhirnya  Sahar merupakan DPO (Daftar Pencairan Orang) kasus Narkoba.

Selanjutnya petugas Polsek Medang Deras menyerahkan Sahar ke Sat Reserse Narkoba Polres Batu Bara. (rud/dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini