Karo, Metrokampung.com
PPDB ini seperti penyakit kronis yang selalu kambuh di setiap awal tahun ajaran baru. Perlu perumusan kebijakan PPDB yang lebih komprehensif mulai dari proses sosialisasi, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi sehingga orang tua siswa merasa ada jaminan fairness dan transparan, disamping tentunya penggunaan Surat Keterangan Domisili calon siswa/i yang dikeluarkan oleh secara sah oleh Kelurahan dan Pemdes ditengarai ada permainan.
Akibatnya, Puluhan Orang Tua Siswa/i dari berbagai sekolah di kota Kabanjahe dan Calon Siswa geruduk kantor Dinas Pendidikan Provinsi Cabang Kabupaten Karo yang terletak di jalan Jamin Ginting, Desa Sumbul Kecamatan Kabanjahe sejak Siang, Senin (29/06/2020) hingga malam sekira pukul 19.25 WIB masih tetap bertahan dilokasi.
Alasan Beberapa Orang Tua terkait kedatangan mereka ke Kantor Discab Karo yang sejak siang hari tadi dikarenakan Anak mereka tidak lulus dalam penerimaan calon siswa/i ke jenjang SMA Sederajat atas peraturan pendaftaran yang mereka nilai tidak adil dan tidak transparan.
“Terutama dengan adanya temuan oleh Orang Tua Siswa tentang syarat Surat Keterangan Domisili sesuai yang diminta pihak sekolah sebagai persyaratan penerimaan siswa baru atau penerimaan peserta didik baru (PPBD) 2020 tidak tepat sasaran," ujar pak Tarigan salah satu Orang Tua dilokasi yang diaminkan para orang tua lainnya.
Sementara itu Dewi Sembiring (35) warga komplek Kantor Veteran Sumber Mufakat Kabanjahe, menjelaskan kalau anaknya mendaftar ke SMA NEGERI 2, Kabanjahe, melalui Zonasi, namun begitu keluar hasil pengumuman secara online ia mengetahui kalau anaknya tidak lulus.
Kacabdis , M.Syajri Ginting S.Pd, MM, memberitahukan kalau hasil pertemuan tadi akan diteruskan ke Disdik Provsu. |
Terkait kedatangan para orang tua calon siswa yang tidak lulus ini, pihak Dinas Pendidikan Sumatera Utara melalui M.Syahri Ginting, S.Pd,MM selaku Kepala Cabang Dinas Kabanjahe kepada awak media menyampaikan," kami telah menerima aspirasi ataupun keluhan Orang tua Siswa dan hasil pertemuan kita ini, Kami akan meneruskan aspirasi warga ke Disdik Provinsi, jadi waktunya kita tunggu selama dua hari, agar bersabar menunggu hasilnya," ucapnya singkat.
Hasil pantauan awak media, aksi unjuk rasa pertanda protes ini juga terlihat para calon siswa/i membawa berbagai kertas karton berwarna putih dengan berbagai tulisan berisi “DOMISILI PALSU hastag TEGAKKAN KEADILAN SILA KE-5”, “ORANG YANG BERJUANG AKAN KALAH DENGAN ORANG BER-UANG hastag KUNCI SUKSES ADA ORANG DALAM” dan “TOLONG!!! TINDAK ORANG YANG MEMANIPULASI SURAT DOMISILI hastag ORANG DALAM”.
Usai menyampaikan keluhannya yang berakhir hingga pukul 19.30 WIB para orang tua dan Siswa/i tersebut berencana langsung menuju Mapolres Tanah Karo di Kabanjahe untuk membuat laporan terkait temuan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB.(amr/mk)