Siswa SMA Disuruh Antar Sabu ke Siantar Hotel

Editor: metrokampung.com
Salah seorang pelajar SMA yang ditangkap saat ngantar sabu ke Siantar Hotel.
Siantar, metrokampung.com
Petugas Sat Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil menangkap 2 terduga penyalahgunaan sabu-sabu, Minggu (14/6/2020) malam. Parahnya, salah satu tersangka yang merupakan kurir tersebut salah seorang pelajar di salah satu SMA di Kota Pematang Siantar.

Informasi diperoleh, keduanya Ari (21), warga Jalan Teratai, Siantar Barat. Sedangkan kurirnya, AIT (16), warga Tozai Lama, Siantar Sitalasari, masih duduk dibangku kelas 1 SMA.

Kasatres Narkoba AKP David Sinaga mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi bahwa akan ada transaksi sabu-sabu di pelataran parkir Siantar Hotel, Jalan WR Supraman, Kelurahan Proklamasi, Siantar Barat, Minggu (14/6/2020) sekira pukul 22.00 Wib.

"Kita mendapat informasi dari informan, bahwa akan ada transaksi sabu-sabu di kawasan Siantar Hotel,” kata David, Senin (15/6/2020) sekira pukul 20.00 Wib.

Berbekal informasi itu, polisi langsung menuju lokasi untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan.
Seriba di pelataran parkir Siantar Hotel, petugas melihat seorang remaja sesuai ciri-ciri yang disebutkan sedang berdiri di sana.

“Kita langsung tangkap si anak ini dan dari tangan kirinya kita temukan 1 paket sabu beratnya 0,87 gram,” ungkap David.

Ketika diinterogasi, AIT mengaku hanya mengantar pesanan ke Siantar Hotel.

“Jadi si anak ini, mau mengantar pesanan dan janjian bertemu di Siantar Hotel. Ia mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang yang bernama Ari,” ungkapnya.

Polisi langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap Ari di Jalan Teratai, tepatnya di depan Rafam Futsal.

“Dari dalam tas yang dipegang oleh Ari ada 1 plastik warga biru yang berisi 13 paket sabu-sabu seberat 5.12 gram,” bebernya.

Kepada polisi, Ari mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial KT.

“Saat kita lakukan pencarian terhadap KT, belum kita temukan,” sebutnya.

Polisi kemudian memboyong kedua pemuda itu, berikut barang bukti di bawak ke Kantor Satres Narkoba Polres Pematang Siantar. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini