Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Desak Gubernur Sumut Evaluasi Jajarannya

Editor: metrokampung.com

Sumut, metrokampung.com
Sejumlah jajaran dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), anak buah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dilabeli nilai merah oleh pansus LKPJ DPRD Sumut agar segera dievaluasi. Terbukti masih banyak kinerja jajaran pemprov yang belum optimal, seperti Dinas Bina Marga Konstruksi, Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Perkim), Dinas Sosial serta Dinas Lingkungan Hidup. Demikian diungkapkan Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Sumut Dr Timbul Sinaga SE MSA, Kamis (18/6/2020).

Menurutnya, nilai merah ini bukan tanpa alasan terbukti secara presentase pelaksanaan pembangunan di wilayah Sumatera Utara masih belum maksimal alias masih buruk mulai dari kualitas, kuantitas sampai pertanggungjawaban masih buruk.

Seperti halnya Dinas Sosial, tidak adanya pemeliharaan aset-aset, serta pelaksanaan UPT seperti tunanetra, tidak ada perencanaan yang komprehensif seperti halnya di dalam perencanaan pembinaan, harus dikaji kembali tugas-tugasnya.

Dr Timbul Sinaga juga menyoal dunia pendidikan, berbagai pelaksanaan pembagunan gedung sekolah, secara kasat mata tidak terlaksana dengan baik serta belum maksimal.

Wakil Ketua Pansus LKPJ ini pun mencontohkan salah satu sekolah SMA Negeri di Tanjung Morawa, dikerjakan secara swadaya namun hasilnya sangat diragukan.

Pun halnya pembangunan SD Negeri Serdang Bedagai yang dianggarkan dari dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sumut, masih terkendala serah terima akibat bangunan masih terbengkalai.

"Bangunan yang sudah rampung saja pun belum bisa diserah terima kepada masyarakat disebabkan masih jauh dari kata layak dan ditolak," tegasnya.

Masih dengan keterangan Dr Timbul Sinaga SE MSA, pembangunan kolam renang Medan Selayang, dalam hal ini Dispora diketahui menggelontorkan anggaran hampir Rp3 miliar. "Secara kasat mata pembangunan ini juga masih diragukan kuantitas dan kualitasnya," jelasnya lagi.

Dengan adanya ditemukan indikasi dugaan kerugian negara, maka para penegak hukum maupun inspektorat agar turun pantau, serta menindak lanjutinya. "Kontraktor-kontraktor maupun konsultan yang menerima proyek ini kita usulkan agar di backlist," tambahnya.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi diharapkan menggunakan laporan LKPJ ini untuk melakukan perbaikan management, serta pengelolaan keuangan agar tepat sasaran.

"Segera dievaluasi demi kemajuan Sumut di masa yang akan datang, sesuai visi misi Sumatera Utara bermartabat," tutupnya.(red/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini