Bripka Erdi dan Briptu Abdul Gafur mengapit Taufik Rahman. |
Taufik Rahman (19) tak berkutik saat diringkus Satreskrim Polsek Medang Deras, Kamis (2/7/2020).
Buruh bangunan yang tinggal di Jalan Toba, Kelurahan Lubuk Raya, Kotamadia Tebing Tinggi ditangkap polisi ketika membawa kabur Honda Vario BK 3748 OAG putih milik Mhd Yusuf tukang jahit yang tinggal di Dusun Pasir Putih, Desa Pematang Nibung, Kecamatan Medang Deras.
Kapolsek AKP Jhony Andries mengatakan, kasus pencurian kreta milik Yusuf terjadi sekira pukuk 10.30 WIB. ketika itu Yusuf baru pulang belanja.
Setiba di rumah, kreta di parkirkan di belakang kios teras rumah dalam keadaan stang terkunci.
Baru beberapa menit berada di dalam rumah, Yusuf mendengar alarm kretanya berbunyi. Yusuf pun bergegas keluar rumah dan melihat kretanya sudah dibawa kabur pria tak dikenal.
Bersama warga Yusuf melakukan pengejaran dan melaporkan aksi pencurian ke Mapolsek Medang Deras.
“Petugas yang mendapat informasi langsung melakukan pengejaran kaburnya pelaku menuju Pagurawan,” terang Kapolsek.
Kanit Reskrim Iptu R Tambunan SH bersama Team Opsnal langsung menghentikan laju kreta pelaku di Jembatan Titi Jodoh Pagurawan ketika melintas dari arah Desa Nenas Siam, menuju Pagurawan ke Bandar Khalifah Sergai.
“Ketika dihentikan pelaku langsung diamankan tanpa adanya perlawanan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan,” ucapnya.(rud/mk)