Program Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) Dituding Hamburkan Uang Negara

Editor: metrokampung.com
Sejumlah Pipa proyek IPAL di Desa Silamosik II berserakan tanpa tersambung pada rumah warga. 
Toba, metrokampung. com
Gurita korupsi kini belum usai, kini giliran Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Tobasa dituding hamburkan uang negara.

Pasalnya, Pada Tahun Anggaran 2016/2017, Dinas Tataruang dan Permukiman Kabupaten Tobasa menggelontorkan sejumlah anggaran pada program  Instalasi Pemasangan Air Limbah (IPAL) diberbagai daerah permukiman Tobasa.

Seperti Desa Silamosik II Kecamatan Bona Tua Lunasi Kabupaten Tobasa, tidak ketinggalan pada program Instalasi Pemasangan Air Limbah sumber dana Dinas Tarukim itu.

Berdasarkan hasil investigasi dari masyarakat Desa Silamosik II yang enggan disebut inisialnya, jika program IPAL sumber dana dari Dinas Tarukim itu, tidak pernah di sosialisasikan sebelumnya.


"Iya pak, makanya tidak tersambung ke setiap rumah. Coba bapak lihat konstruksi setiap pipa melintasi sejumlah rumah dipermukiman tidak tersambung "katanya. 

Ditambahkan, kalau seingat saya, anggaran konstruksi saat itu cukup besar sekitar kurang lebih "350,000.000, rupiah sebutnya.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Tobasa melalui Kepala Bidang pada dinas terkait, Untung Sirait ST, saat dikonfirmasi lewat WhatsAppnya, Kamis (13/8/2020) membenarkan adanya program konstruksi IPAL pada Desa Silamosik II.

"Iya bang, ada program IPAL di Desa Silamosik II, kalau tidak salah antara tahun anggaran 2016 dan tahun anggaran 2017. "Langsung saja dikonfirmasi Kelompok Masyarakatnya kata Untung.

Ditanya besaran anggaran pada konstruksi IPAL di Desa Silamosik II Kecamatan Bonatua Lunasi yang dituding proyek gagal itu, Untung mengatakan dengan nada polos,  "tidak ingat lagi bang katanya. (e/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini