Warga Berastagi Masih Kurang Peduli Aturan Lalu Lintas

Editor: metrokampung.com
Maraknya sepeda motor yang parkir di bawah lampu merah tugu kol Berastagi.
Karo, Metrokampung.com
Warga masyarakat di Kota Berastagi Kabupaten Karo dinilai masih kurang disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Kalau untuk mematuhi aturan rambu lalu lintas. Hal itu dibuktikan, masih banyaknya mobil maupun kenderaan roda dua yang kerap terparkir di badan jalan yang terpasang rambu-rambu larangan parkir.

Salah satunya, tempat yang kerap dilanggar pengguna jalan, yakni di Jalan Jamin Ginting tepatnya di bawah Traffic light lalu lintas Tugu Kol Berastagi, Minggu (02/08/2020).

Minimnya kesadaran mematuhi rambu lalu lintas serta kurangnya pengetahuan terhadap rambu-rambu lalu lintas diduga jadi penyebab utama banyaknya pelanggaran yang terjadi.

“Seharusnya ya dipatuhi. Karena, ada sudah berdiri rambu-rambunya. Itu artinya, dilarang. Dan jika kedapatan pasti ditilang,” ucap Andhi Ginting .

Minimnya kesadaran masyarakat tentang pelanggaran lalu lintas, tidak hanya disebabkan karena ketidaktahuan masyarakat ataupun ketidakpedulian semata. Namun, kata dia, ketegasan pihak Polisi Lalu Lintas (Polantas) menindak para pelanggar lalu lintas, juga menjadi penyebab yang tidak tersirat.

“Itu tugas polisi, kalau didapat langsung tilang saja. Karena sudah jelas rambu-rambunya tapi masih saja di parkir sembarangan,” lanjutnya.

Hal senada disampaikan salah seorang pengendara yang singgah di Terminal Berastagi Rinarto Girsang. Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran kecil semacam itu bisa merugikan orang lain. Akibatnya, seringkali terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bagi pengendara lain. Apa lagi di dekat tugu kol itu, sudah jelas jelas ada lampu merah disitu, terus di bawahnya pula dia parkir, kan sudah gawat begitu," ucap Girsang.

“Bukan hanya peraturan dilarang parkir yang merugikan dan mengambil badan jalan sebagai hak pengendara lain. Tapi, juga pelanggaran kecil yang lain seperti menerobos lampu merah kerap dilakukan masyarakat Berastagi ini," tuturnya.

Dia berharap, pihak berwajib secara berkelanjutan aktif melakukan imbauan dan sosialisasi mengenai rambu-rambu lalu lintas, baik larangan, peringatan, bahaya dan lain sebagainya. Hal itu, agar masyrakat bisa mematuhi rambu-rambu di jalan.

“Kalau semua rambu-rambu dipatuhi, secara tidak langsung kita berkendara pasti tertib. Makanya, sosialisasi harus secara terus-menerus dilaksanakan oleh pihak kepolisian agar masyarakat sadar bahwa rambu-rambu sebenarnya untuk ketertiban berkendara," ucap Rinarto.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini