Kapolres Batu Bara Pimpin Langsung Ops Yustisi 2020

Editor: metrokampung.com
Kapolres Batu Bara AKBP  Ikhwan Lubis memimpin Operasi Yustisi 2020.
Batu Bara, metrokampung.com
Memutuskan mata rantai covid 19, Kapolres Batu Bara AKBP H Ikhwan Lubis secara rutin melaksanakan operasi yustisi. Target dan sasarannya masyarakat yang tidak mematuhi Prokes (Protokol Kesehatan) diantaranya di Pasar Rabu dan Warung Ibu Yuni, Dusun VI, Desa Lidah Tanah, Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, Rabu (23/9/2020) sekitar pukul10.00 Wib.

Kegiatan langssung dipimpin Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Sabhara AKP DP Sinaga  diikuti  KBO Sabhara Ipda E Sitorus bersama 8 Personil Sat Sabhara, 2  personil Propam, dan 14 Personil Sat Pol PP Batu Bara.

Dalam kegiatan itu Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tetap dirumah, tidak bepergian, dan tidak melaksanakan kegiatan berkumpul - kumpul. Selain itu juga selalu menjaga jarak sosial distancing. Senantiasa menjaga kesehatan dan menjaga kebersihan diri dan selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun selesai melakukan kegiatan gunakan masker setiap beraktivitas baik didalam rumah maupun di luar rumah.

"Sekarang telah berlaku Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kabupatrn Batu Bara. Artinya akan menindak setiap masyarakat yang keluar rumah tidak menggunakan masker dengan tindakan berupa hukuman sosial maupun denda tilang," tegasnya.

Pantauan wartawan di lokasi petugas membagikan dan memasangkan masker sebanyak 30 lembar kepada warga yang tidak menggunakan masker. Juga terlihat masyarakat telah menggunakan masker sekitar 80 persen lebih.

Kegiatan tersebut juga  tida .luput dari bidikan kamera wartawan dari berbagai media mitra Polres Batu Bara.(rudi/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini