Kaum Hawa Desa Penungkiren STM Hilir Resah, Suami Hobi Main Judi Ikan

Editor: metrokampung.com

STM Hilir, metrokampung.com
Perjudian tembak ikan kembali menggila di wilayah hukum Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang.

Sehingga  kaum hawa warga Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, mengaku resah dengan perjudian tembak ikan yang ada di desa mereka.

Apalagi, kata warga di sana, perjudian tembak ikan kian bebas beroperasi tanpa pernah mendapat tindakan dari Kepolisian khususnya Polsek Talun Kenas.

Mesin judi tembak ikan membuat para remaja dan orang tua terutama kaum bapak kerap menghabiskan waktu hingga dinihari untuk bermain judi tembak ikan.

“Gara-gara mesin judi itu, gak pulang-pulang anak ku, uang semua habis, kreta pun digadaikan. Polisi dari Polsek Talun Kenas gak pernah nangkap orang ini,” bilang Nande Tigan, salah seorang ibu rumah tangga warga Desa Penungkiren blak-blakan kepada wartawan.

Karenanya, sejumlah warga minta Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi agar menindak pengelola judi tersebut.

“Kalau sudah kalah main judi, emosian aja suami ku bang. Takut juga kami jadi marak pencurian di kampung kami ini,”tambah perempuan  mengaku Beru Sembiring.

Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra Tambunan melalui WhatsApp, Senin (14/9/20) siang mengaku belum mengetahui lokasi perjudian yang meresahkan warga.

“Okay! Belum ada kita cek ke sana. Posisinya di mana itu? Warung siapa?” balas AKP Hendra balik bertanya.

Hingga Selasa (15/9/20) siang, judi tembak ikan di desa tersebut masih beroperasi dan belum ada tindakan apapun dari petugas Kepolisian terhadap pihak pengelola. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini