Marak Galian C Ilegal di Lokasi Proyek Sport Centre Batang Kuis

Editor: metrokampung.com
Dump truk mengantri mengambil tanah dari lahan eks HGU PTPN2 persisnya dari lokasi sport center Batang Kuis.
Bt Kuis, metrokampung.com
Aksi galian C ilegal di lahan eks PTPN2, Desa Sena, Dusun VII, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang kembali beroperasi. Sebelumnya sempat berhenti saat ditertibkan petugas Pemprov Sumut karena lokasinya persis berada di lahan pengembangan proyek sport centre.

Setiap harinya, puluhan dump truk muatan tanah hasil pengorekan lahan negara keluar dari area lahan eks HGU dengan bebas melalui Jalan Bandara Kualanamu.

Pantauan wartawan, di lokasi galian ada 2 alat berat beko mengeruk tanah dan dimuat kedalam truk oleh pengusaha yang disebut berinisial J.

Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/20) tak menjawab, meski pesan WhatsApp sudah dibaca.

Terpisah, Sekretaris Camat Batang Kuis saat dikonfirmasi menyebutkan pengusaha galian C di daerah yang dimaksud tidak pernah berkoordinasi dengan pihak kecamatan.

"Negatif pak, mereka tidak pernah berkoordinasi dengan kami," ujarnya.
Meski aktivitas galian C ilegal tersebut nyata telah dilarang oleh Pemprov Sumut karena berada di lahan pengembangan proyek sport centre, namun pihak terkait yang ada di Kabupaten Deliserdang terkesan tidak berniat melakukan penertiban. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini