Tampak ketua umum Gugus Tugas penanganan Covid19 bersama dengan TNI-POLRI saat melakukan razia masker terhadap masyarakat. |
Menindak lanjuti Per-Bub No 49-2020, serta menekan angka penyebaran virus Corona, Satuan tugas penanggulangan dan penanganan Covid-19 yang di bantu oleh TNI-POLRI serta satpol PP dan ormas Pemuda Pancasila melakukan razia masker terhadap masyarakat yang melintas di jalan payah panjang, kecamatan Moro, Selasa (22/09/2020).
Chaidir S.Sos, selaku ketua umum Gugus Tugas penanganan Covid19 kecamatan Moro dalam keterangannya kepada awak media metrokampung.com di lapangan mengatakan.
Amiau, warga yang terjaring operasi yustisi saat disuruh menghafal Pancasila oleh ormas Pemuda Pancasila. |
Ketika awak media metrokampung.com menanyakan sangsi yang diterapkan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, ketua Gugus Tugas penanganan Covid19 mengatakan untuk saat ini kami hanya menerapkan teguran dan hukuman disiplin berupa push-up dan menyanyikan lagu kebangsaan, namun kedepanya akan kita lakukan sangsi denda kepada masyarakat dan sangsi penutupan usaha sementara bagi pelaku usaha.
Kamran, salah satu warga yang terjaring operasi yustisi,melakukan hukuman disiplin berupa push-up. |
"Mari kita dukung dan jalankan protokol kesehatan ini dengan cara mematuhi Protokol Kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ini," ucap kamran kepada awak media metrokampung.com.
Penulis : Sahat Sijabat
Editor : Simon Sinaga