Sudah Hari ke Empat Dikerjakan, Renovasi SDN 010052 Tidak Cantumkan Plang Proyek

Editor: metrokampung.com

Asahan, Metrokampung.com
Sekolah Dasar (SD) Negri 010052 Desa Seikamah I, Kecamatan Sei Dadap menerima kucuran dana renovasi dari Kementerian PUPR melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Ironisnya, proyek Kementerian PUPR untuk renovasi SDN 010052 Desa Seikamah I tersebut tidak disertai papan plang proyek. Padahal pekerjaannya sudah memasuki hari ke empat.

Salah seorang pekerja mengatakan tidak mengetahui pihak rekanan, karena dirinya bersama pekerja lainnya hanya disuruh mengerjakan sesuai petunjuk.

"Kami hanya disuruh kerja aja sesuai petunjuk pemborong. Karena pemborongnya tinggal di Kabupaten Langkat," sebut Iwan kepala tukang kepada awak media, Kamis (24/9/2020).

Terpisah, Kepala Sekolah SDN 010052 Erlina Nasution mengatakan bahwa renovasi total rungan kelas tersebut berasal dari bantuan dana Kementerian PUPR pusat untuk renovasi dan penambahan ruangan kelas.

"Pekerjaan rahab ruang kelas itu berasal dari bantuan pusat untuk SDN 010052, yang mengerjakan bukan dari Asahan, melainkan dari luar. Kalau pihak sekolah hanya tinggal terima kunci saja jika pekerjaan itu sudah selesai, "katanya.

Sementara itu, Korwil Pendidikan Kecamatan Seidadap, Berlin Siagian menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara persis besaran dana anggaran untuk renovasi SDN 010052 Desa Seikamah I.

"Kalau pihak Korwil hanya mengetahui ada renovasi sekolah untuk wilayah kecamatan Seidadap, namun besaran nilai kontrak kerja, kami tidak mengetahuinya, karena yang tau semua itu bagian sarana prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan," ungkapnya.

Sesuai Undang - Undang Keterbukaan Infomasi Publik (KIP). Proyek tanpa papan nama informasi merupakan pelanggaran, karena tidak sesuai dengan amanat Undang - Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. (AS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini