DPRD Kabupaten Labuhanbatu Menyetujui R-APBD TA 2020

Editor: metrokampung.com


Labuhanbatu, metrokampung.com
DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2020, Ini disampaikan Ketua badan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meyka Riyanti Siregar melalui anggota badan anggaran Saptono dari Fraksi PDIP pada Rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu pada tanggal 30 September 2020 di ruang rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Pada kesempatan itu Badan anggaran bersama tim menyampaikan saran kepada Pemerintah daerah kabupaten Labuhanbatu untuk membentuk pansus guna mengawasi anggaran Covid-19, untuk memastikan penggunaan anggaran Covid-19 sebesar 59 M sesuai dengan peruntukannya.

Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. H. Mhd. Fitryus, SH. MSP,  mengatakan dengan disetujuinya  Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2020 maka selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintahan Provinsi dalam rangka evaluasi ranperda sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam Rapat Paripurna tersebut para komisi dari berbagai Fraksi menyampaikan
tanggapan rancangan perubahan APBD kabupaten Labuhanbatu dimulai dari Anggota komisi 1 Fraksi PAN H.Khozali Nasution, S.Ag dan disusul oleh Fraksi PDIP sebagai penutup dalam sidang yang berlangsung hingga sore hari itu.(Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini