F-PAN DPRD Langkat Soroti Penggunaan dan Pemanfaatan Anggaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Langkat

Editor: metrokampung.com
Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Langkat, Hj.  Nur Elly Hariani Rambe, MM.

Langkat, Metrokampung.com
Fraksi Partai Amanat Nasional (F PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, soroti penggunaan anggaran peningkatan daya tarik pariwisata dan budaya yang anggarannya cukup besar, sudah sejauh mana keberhasilannya. Hal itu disampaikan Juru Bicara F-PAN DPRD Langkat Syamsul Rizal, di Stabat, Senin (23/11) , saat menyampaikan pandangan umum fraksinya kala membahas R-APBD 2021.

Untuk itu diminta kepada Dinas Pariwisata dan Budaya untuk menjelaskan secara rinci terkait dengan anggaran program daya tarik destinasi pariwisata sebesar Rp 1.138.028.098, dan pengelolaan destinasi wisata Rp 273.947.633. Selain itu, program pemasaran pariwisata Rp 41.061.624, serta pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif sebesar Rp 204.872.855.

"Kami perlu mengetahui apakah dana yang ada itu sudah tepat sasaran peruntukkan dan sudah sesuai dengan keinginan untuk pengembangan kepariwisataan, sehingga diharapkan nantinya bisa maju," katanya.

Untuk itu, dia juga berharap agar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang sedang melakukan pemeriksaan agar meneliti secara lebih teliti dan seksama penggunaan dana tersebut.

Sungguh sikap yang tepat dan paten, sebab sebagai wakil rakyat,  F-PAN memang harus kritis dan peduli. Jadi, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Langkat harus menjawab pertanyaan tersebut biar jelas, apakah ada yang diselewengkan atau sudah digunakan sesuai dengan peruntukannya.(Sr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini