Judi Dadu Dekat Mesjid, Kapolsek akan Bawa PM

Editor: metrokampung.com
Para penjudi asik di lapak judi dadu dekat Mesjid Jami Desa Mabar, Kecamatan Lubuk Pakam.

Bangun Purba, metrokampung.com
Lapak judi dadu putar di Desa Mabar, Dusun II, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang membuat pengurus Badan Kemakmuran (BKM) Mesjid Jami Desa Mabar naik darah.

Pasalnya, lokasinya berdekatan dengan mesjid dan telah beroperasi sekitar 3 bulan lamanya. Namun hingga kini tidak ada tindakan apapun dari petugas Kepolisian.

Menurut keterangan Ketua BKM Amran Tambak didampingi wakilnya Ribut, sekretaris M Syafi'i Tambak dan bendahara Sabaruddin Sembiring, pihaknya telah melaporkan perjudian tersebut ke Sekcam Bangun Purba Jasaruddin Ginting dan memanggil pemilik warung lapak judi, M Ali (Kocu).

"Di hadapan Kepala Dusun (Kadus) II Desa Mabar, Julpanden Damanik, pemilik warung lapak judi, M Ali alias Kocu berjanji akan menutup  permainan judi dadu putar awal Oktober 2020. Namun hingga memasuki bulan November 2020 belum juga ditutup,"jelas pengurus BKM kepada wartawan.

Karenanya, sambung mereka, jika tetap beroperasi maka warga bersama jamaah mesjid akan bergerak menutupkan.
 Disebut-sebut lapak judi dadu putar tersebut dibeking oknum TNI asal Galang.
 Terpisah, Kapolsek Bangun Purba, AKP Sedaryanto berjanji akan menyikat lapak judi tersebut.

"Jika Sampek Senin (2/11/20) besok masih tetap buka akan kita grebek. Saya akan bawa Polisi Militer (PM),"jelas Kapolsek via seluler, Minggu (1/11/20). (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini