Tinggal di Rumah PTPN2 Abang Bacok Adik Kandung

Editor: metrokampung.com
Muhammad Jamil yang tega membacok adik kandungnya karena kesal tinggal serumah.

Tanjung Morawa, metrokampung.com
Mengaku kesal tinggal serumah, Muhammad Jamil (49) tega membacok adik kandungnya sendiri, Budi Nasution menggunakan parang.

Akibatnya, Budi Nasution mengalami luka di kepala, pergelangan tangan kanan, luka robek di lutut kiri dan telapak kaki kanannya.

Menurut keterangan Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin Manurung melalui Kanit Reskrim, Ipda Dimas Adit Sutono  mengatakan, peristiwa pembacokan terjadi Jumat (27/11/20) di  rumah yang ditempati pelaku dan korban di Komplek PTPN2 Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

“Kejadiannya bermula saat korban dengan istrinya hendak menutup pintu kamar karena mau tidur,” ujar Dimas, Senin (30/11/20).

Tiba-tiba, lanjut Dimas, datang pelaku dan menendang pintu kamar yang hendak ditutup oleh istri korban hingga terjatuh. 

“Pelaku tanpa basa-basi langsung menyerang pakai parang yang diayunkan ke arah korban. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala, tangan dan kakinya,”jelas Akpol 2017 tersebut.

Setelah itu, sambung Dimas, pelaku yang puas membacok dengan membabi buta kemudian meninggalkan korban dengan kondisi tak berdaya. 

“Setelah mendapatkan perawatan medis, korban yang tidak terima atas kejadian itu lalu melapor ke Polsek Tanjung Morawa,” sebut Dimas seraya menerangkan, Unit Reskrim yang menindaklanjuti laporan korban berhasil mengendus keberadaan pelaku di simpang kayu besar, Kecamatan Tanjung Morawa.   

“Tanpa buang waktu, pelaku langsung dilakukan penangkapan. Selanjutnya di bawa ke Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjit Dimas, pelaku mengaku membacok adik kandungnya karena tidak senang jika tinggal serumah.

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini