Polsek Helvetia Ringkus Pencuri Spesialis Bongkar Rumah

Editor: metrokampung.com


Medan, Metrokampung.com
Pelaku pencurian spesialis bongkar rumah berhasil diringkus Tim Polsek Medan Helvetia. Pelaku berinisial TH alias D (36) ditangkap di Jalan Asrama Simpang Gaperta, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia pada, Minggu (31/1/21) dinihari.

Dalam keterangannya, Jumat (5/2/21) Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi.STK, SIK membeberkan penangkapan terhadap pelaku TH yang bermula adanya laporan dari korban MJ (39).

Atas laporan tersebut, Tim Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Theo kemudian melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku TH diketahui membongkar rumah dengan memanjat rumah korban lalu mencongkel batu jendela kamar tidur anak korban. Selanjutnya pelaku TH  masuk kekamar tersebut, dan berhasil mengambil 2 unit Handphone merek Oppo A39 Gold dan Redmi Note 5A abu - abu yang sedang dicas didinding dekat pintu kamar, kemudian mengambil perhiasan emas yaitu 2 buah cincin, 1 buah kalung, 2 untai kerabu dalam lemari pakaian dan mengambil celengan plastik sebanyak 3 buah.

Kepada petugas TH mengaku dia beraksi bersama seorang rekannya yang berinisial BT alias T dan memberikan uang sebanyak Rp150 ribu dari uang celengan yang mereka ambil. Dan hasil curian dipergunakan pelaku untuk bermain perempuan  dan biaya hidup sehari-hari.(Vid/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini