Musrenbang Kecamatan Medan Tembung, Pemko Medan Diminta Segera Selesaikan Masalah Banjir

Editor: metrokampung.com

Musrenbang Kecamatan Medan Tembung.


Medan, Metrokampung.com
Seorang tim dari Pemerintah Kota Medan yang menghadiri Musrenbang Kecamatan Medan Tembung sempat mendapat teguran karena tidak mengenakan masker, Senin (8/3/2021). Apalagi mengingat Kota Medan masih zona merah covid-19, penerapan protokol kesehatan diharuskan dalam setiap kegiatan.

Musrenbang dibuka oleh Camat Medan Tembung A Barli Mulia Nasution SSTP MAP dan dihadiri oleh Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen, Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Napitupulu, Danramil Kapten JTS Sembiring, Babinsa, Kepala KUA Medan Tembung, para UPT serta lurah dan instansi terkait dari Pemko Medan.

Dalam musrenbang itu dibahas berbagai permasalahan, seperti drainase dan jalan buruk juga terkait vaksinasi covid-19. Namun disela pembahasan, terlihat seorang tim dari Pemko Medan tidak memakai masker. Apalagi pria tersebut duduk di depan dan sebagai pembicara. Melihat itu, Wong Chun Sen dan camat langsung menegur. Pria itu langsung mengenakan masker dan melanjutkan kembali pembicaraan.

Dipaparkan, bahwa Kota Medan saat ini kan masih zona merah, bahkan banyak ASN dan Lurah juga sudah terpapar covid-19. Sayangnya, masih banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Sementara, Kapuskesmas Mandala dr Afni berharap agar pihak Kelurahan mendata warga yang lansia. Menurutnya lagi, kegiatan vaksin terbatas dilakukan. "Sehari paling bisa hanya 30 orang yang divaksin. Program ini sudah berjalan di puskesmas selama 3 hari,"kata dr Afni.

Hasil musrenbang, Pemko Medan diminta segera menyelesaikan masalah banjir, khususnya di pintu tol B menuju Bandara Kualanamu agar transportasi lancar. Selain itu, masyarakat di Kecamatan Medan Tembung diharuskan melaksanakan vaksin guna mencegah penyebaran covid-19. (Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini