Dituding Potong DD 4 Persen, Apdesi Langkat Akan Tempuh Jalur Hukum

Editor: metrokampung.com
Hasan Basri,SAg, Sekretaris Apdesi Kabupaten Langkat.

Langkat, Metrokampung.com
Terkait dengan pemberitaan di salah satu media online Medan yang berjudul :  " Pemdes se Kabupaten Langkat Sesalkan Pemotongan DD Oleh Apdesi,” Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Langkat, tengah mengkaji langkah untuk membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum, dengan delik aduan pencemaran nama baik dan UU ITE.
     
Hal ini disampaikan oleh Hasan Basri,SAg selaku Sekretaris Apdesi Langkat, kepada wartawan, Minggu (11/4/21) di Stabat, Kabupaten Langkat. Menurutnya, isi berita  yang menuding Apdesi Langkat melakukan pemotongan Dana Desa (DD) sebesar 4 persen itu, melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ). 
     
Ya, sebab isi redaksinya langsung mengadili tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu. Bahkan, pemberitaannya  juga terlalu mengada-ngada dan bercampur- baur antara dugaan dengan opini si pembuat beritanya. 
      
" Pemberitaan itu tidak benar, kita tengah melakukan pengkajian untuk melaporkannya, kita akan tempuh jalur hukum. Untuk masalah hukumnya, kita telah berkordinasi dengan Kuasa Hukum Apdesi Langkat, Togar Lubis SH MH," ucapnya.
     
Lebih lanjut dikatakannya, tentunya ini yang membuat saya heran, begitu juga dengan ketua (Iskandarh red). Kok ada produk jurnalis yang isinya menghakimi dan bercampur dengan  opini si pembuat beritanya.
         
Hasan mengatakan, dari 240 Desa di Langkat, baru 165 Desa yang sudah menerima pencairan tahap pertama DD sebesar 8 persen. Pencairan tersebut, dari KPPN Medan langsung ke rekening Desa masing-masing
     
” Lho, dari mana jalannya Apdesi bisa melakukan pemotongan DD. Uangnya saja, langsung dari Kementerian Keuangan RI, ditransfer ke rekening masing- masing Desanya,” tujarnya sambil bertanya dan  bingung menanggapi tudingan tersebut.  
     
Apdesi, lanjut Hasan, merupakan wadah berhimpunnya para Kepala Desa dan Perangkat Desa. Karenanya, Apdesi selalu memberi support kepada para Kepala Desa dan Perangkat Desa di daerah itu, untuk mengelola Dana Desa dengan sebaik-baiknya.
     
Nah, dihubungi secara terpisah, sejumlah Kepala Desa pun mengaku terkejut dengan adanya isu pemotongan DD tersebut. Sebut saja misalnya, Kades Teluk Bakung, Irfan,SH.
     
" Lho…siapa yang motong ? Gilak beritanya, kok bisa nggak jelas sumbernya. Suka-sukanya saja buat judul Pemdes se Kabupaten Langkat. Kita aja para Kepala Desa nggak tahu ada kabar pemotongan. Jadi, jelas ini  berita Hoaks," ungkap Kades Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura itu.
     
Hal senada disampaikan Kades PIR ADB Besitang, Ilham Bakti SH. Menurut Kades yang sudah menjabat dua periode itu, beritanya tendensius. Jadi, jelas Apdesi sangat dirugikan. (Sr/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini