Kejaksaan Negeri Moro Beri Penyuluhan Hukum ke Sekolah SMK N Moro

Editor: metrokampung.com
Tampak siswa yang hadir saat mengikuti kegiatan jaksa masuk sekolah yang dilakukan oleh Cabjari Moro

Moro, metrokampung.com
Kejaksaan negeri Moro bidang intelejen, melaksanakan penyuluhan hukum dengan program"Jaksa Masuk Sekolah (JMS)"tahun 2021 yang dilakukan di SMKN kecamatan Moro, kabupaten Karimun, Kamis (08/04/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubsi Intelijen dan Datun Cabjari T,Edy Hidayat beserta beberapa pegawai Cabjari Moro dan diikuti 28 siswa, mengingat saat ini Masih Pandemi Covid-19,sehingga siswa yang mengikuti kegiatan tersebut jumlahnya dibatasi.

Dalam arahan kepada siswa yang hadir, Edy menyampaikan materi serta pengenalan lembaga kejaksaan Republik Indonesia,dimana lembaga kejaksaaan yang merupakan institusi penegak hukum,serta pemaparan kewenangan jaksa dalam peradilan,dan sosialisasi UU nomor 35/2009 rentang narkotika.

Tampak Edy Hidayat saat menyampaikan arahannya kepada siswa yang hadir.

"Jadi saya harafkan agar siswa yang hadir ini menjauhi yang namanya narkotika bila tidak ingin berurusan dengan hukum,” ucap T,Edy kepada siswa yang hadir.

Dalam keterangan persnya kepada awak media metrokampung,Edy Hidayat mengatakan, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan wujud nyata atas diterbitkannya keputusan Jaksa Agung RI nomor 184/A/JA/11/2015 tanggal 18/11/2015 tentang pembentukan"Jaksa Masuk Sekolah" dengan tujuan untuk membentuk karakter bangsa yang menitik beratkan kepada karakter kaum muda, tutur Edy Hidayat kepada awak media metrokampung.com.

Sementara dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri kepala SMK N Moro, beserta guru dan staff dari Cabjari Moro dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, sesuai dengan arahan tim Gugus Tugas penanganan Covid 19 kecamatan Moro.

Penulis.... Sahat Sijabat
Editor........Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini