Sabu 2Kg Bersama Kurir Berhasil Diamankan Dit Narkoba Polda Sumut Dari Indrapura

Editor: metrokampung.com

Medan, Metrokampung.com
Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap kurir sabu berinisial DA yang diketahui merupakan warga Kota Tanjungbalai ini dari kawasan Kecamatan Indrapura, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Senin (22/3/2021) lalu. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sabu seberat 2Kg dan satu unit sepeda motor jenis Honda PCX, berwarna merah.

Dari Informasi yang diperoleh, Pelaku DA awalnya menerima telepon dari Bandarnya untuk mengantarkan pesanan ‘bubuk kristal’ itu kepada yang memesannya. Sesuai kesepakatan, penjual dan pemesan barang membuat perjanjian untuk bertemu dan bertransaksi diwilayah kawasan Desa Indrapura, Kabupaten Batu Bara.

Hasil kesepakatan perjanjian keduanya, pemesan barang memesan narkotika jenis sabu tersebut seberat 3Kg. Tetapi pelaku DA hanya membawa barang tersebut seberat 2Kg, sesuai dengan arahan dari Sang Bandar. Lalu, pelaku DA berkomunikasi dengan pemesan barang untuk bertemu disuatu tempat.

Disaat keduanya bertemu, pemesan barang mempertanyakan dimana barang pesanannya itu, dan dijawab oleh pelaku DA disimpan di satu tempat. Disaat itu, pemesan barang tersebut mengaku dirinya sebagai Polisi dan pelaku DA menunjukkan tempat lokasi penyimpanan narkotika jenis sabu seberat 2 Kg yang dibawanya.

Setelah menangkap pelaku DA, petugas melakukan pengembangan penyelidikan dengan penggeledahan kepada DA, memeriksa Handphone dan melakukan interogasi terhadap pelaku. Dari situ petugas mendapati informasi, bahwa masih ada barang bukti lainnya, berupa narkotika jenis sabu seberat 8Kg. Lalu, pelaku DA dan barang buktinya dibawa ke Markas Komando Ditresnarkoba Polda Sumut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp membenarkan adanya penangkapan terhadap Pelaku DA, “Benar pelaku DA telah kita amankan. Kasusnya masih dalam proses”, Jumat (2/4/2021).

Demikian juga disampaikan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Agus Darojat mengatakan “Iya benar, kita telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku DA. Saat ini masih dalam proses pengembangan penyidikan lebih lanjut”.

Ketika ditanya tentang perkembangan kasus itu, apakah bandar besarnya akan ditangkap juga. Kedua Perwira Menengah ini masih belum memberi jawaban.( MK - David )
Share:
Komentar


Berita Terkini