TOLAK PERWA NAIKKAN NJOP, MASSA GMKI DEMON KANTOR WALKOT SIANTAR

Editor: metrokampung.com

Simalungun, metrokampung.com
Massa Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Siantar - Simalungun melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Para mahasiswa yang melakukan aksi demontrasi menolak tegas Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 4 Tahun 2021 terkait Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), dibentengi petugas Satpol PP dan kepolisian, Senin (10/5/2021).

“Kami tidak membawa senjata, kenapa kami dihadang, kemana pak wali kota,” jerit salah seorang orator dari mahasiswa. Karena tidak ada tanggapan dari wali kota, setelah membacakan pernyataan sikapnya, Massa GMKI meninggalkan kantor wali kota.

Dari kantor wali kota, massa GMKI yang dipimpin Theo Naibaho dengan dua koordinator aksi Andry Napitupulu dan Natalia Silitonga, bergerak menuju Kantor DPRD Kota Pematangsiantar dan melanjutkan aksi demontrasinya.

Dalam pernyataan sikapnya, GMKI Cabang Siantar-Simalungun dengan tegas menolak Perwa Nomor 4 Tahun 2021, adanya Perwa itu dianggap mencederai Pancasila Sila ke-2 dan Sila ke-5, Perwa itu dinilai tidak sesuai prosedur. Dan perwa itu juga tidak sesuai dwngan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 208/PMK/07/2018 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. 

Menurut GMKI masih banyak kekacauan, dan Perwa perlu ditinjau ulang serta cabut pasal-pasal bermasalah. dalam pernyataan sikapnya, GMKI Cabang Siantar-Simalungun menyampaikan secara tegas agar tarif dikembalikan sepenuhnya ke tarif semula. 

GMKI juga meminta DPRD agar melakukan pengawasan terhadap segala produk kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota  Pematangsiantar. (apul/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini