Kades di Deli Serdang Ditangkap Main Judi Joker Karo Bersama Warganya

Editor: metrokampung.com
Kades Tanjung Mulia (kiri) sedang  menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjung Morawa.

Tanjung Morawa, metrokampung.com
 Kepala Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang,  Amar Rasidi Daulay (39) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Minggu (20/6/21).
 
Amar Rasidi ditangkap bersama 9 warga desanya ketika bermain judi joker Karo di salah satu warung kopi desa mereka.
 
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin Manurung mengatakan sembilan warga yang diamankan,  Firman Harap (41), Sarmadan (55), Jymmy Tony Daulay (39), Ahmad Suaduon Siregar (60), Hasan Basri (44). Kemudian Parulian Hasibuan (45), Tuah Tarigan (58), Rudiansyah Pane (23) dan Hanafiah Siregar (51).

Sawangin mengatakan penangkapan berawal dari laporan yang diterima petugas terkait salah satu warung di Desa Tanjung Mulia, Kabupaten Deli Serdang dijadikan tempat bermain judi. Selanjutnya, petugas menggerebek lokasi dan mengamankan 10 orang yang asik bermain judi.

"Hasil pemeriksaan, dari 10 orang diamankan seorang di antaranya oknum Kades Desa Tanjung Mulia Amar Rasidi Daulay," kata Sawangin, Selasa (22/6/21).
 Untuk proses penyelidikan lebih lanjut kesepuluh tersangka saat ini diamankan ke Polsek Tanjungmorawa. 

Terpisah, Camat Tanjung Morawa Marianto mengatakan seorang kades harusnya bisa menjadi contoh bagi masyarakat yang dipimpinnya. Karena itu, dia sangat menyayangkan perilaku anak buahnya tersebut.

"Seyogianya oknum kades berikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah bermain judi," kata Marianto seraya menambahkan pihaknya menyerahkan penanganan kasus tersebut di kepolisian. 
"Kami menyerahkan kepada kepolisian untuk memproses hukum," ujarnya. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini